3 Perampok Pembunuh Pedagang Emas di Jambi Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Jambi

3 Perampok Pembunuh Pedagang Emas di Jambi Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Ferdi Almunanda - detikSumut
Kamis, 27 Okt 2022 16:40 WIB
Tiga perampok yang membunuh pedagang emas di Merangin, Jambi ditangkap.
Tiga perampok yang membunuh pedagang emas di Merangin, Jambi ditangkap. (Foto: Ferdi Almunanda/detikSumut)
Jambi -

Polisi berhasil menangkap tiga perampok yang membunuh pedagang emas di Merangin, Jambi. Satu pelaku ditembak di bagian kaki.

"Satu pelaku kita berikan tembakan tegas dan terukur ini merupakan resedivis, dia ini berinisial RD, yang melakukan eksekusi kepada korbannya hingga hilangnya nyawa seseorang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, Kamis (27/10/2022).

Perampokan dan pembunuhan ini terjadi pada Minggu (9/10) lalu. Saat itu korban bernama Agusrizal pulang menuju ke rumahnya usai berjualan perhiasan emas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah jalan,korban tiba-tiba dihadang oleh dua pelaku dan langsung menikam punggung korban sampai tewas. Usai membunuh korban, pelaku Rahman Dermawan (36) langsung merampas perhiasan dan beberapa barang bawaan korban.

Dari kejadian itu polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di beberapa lokasi terpisah.

ADVERTISEMENT

"Kalau untuk pelaku yang mengeksekusi ini kita tangkap di daerah Sumatera Selatan, dia saat akan ditangkap mencoba kabur dan melawan petugas, karena membahayakan, korban segera di tembak dikedua kakinya," ujar Andri

Sedangkan untuk pelaku lainnya yakni Sidik Purnomo (48) terang Andri ditangkap di daerah Kabupaten Sarolangun. Pelaku Sidik ini berperan sebagai pembawa kendaraan atau Joki yang saat itu membawa Rahman untuk merampok korban.

"Pelaku ini ada tiga orang yang kita amankan. Satu yang di berikan tindakan tegas itu yang merupakan eksekutor nya, dan satu lagi yang merupakan joki pembawa kendaraan, dan satu lagi bernama Yono (63) sebagai pemberitahu atau sebagai informan dari dua pelaku ini untuk merampok korban," terang Andri.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 14 juta yang merupakan uang hasil penjualan emas curian. Tidak hanya itu sepeda motor, handphone, dan perhiasan emas seberat 0,5 ons juga ikut diamankan.

"Kalau (keterangan) dari istri korban, perhiasan emas yang diambil ini ada 1 kg, namun itu masih kita selidiki lagi, karena yang kita amankan hanya berupa 0,5 Ons. Namun jika itu memang 1 kg maka akan kita cari tahu lagi karena semua barang yang diambil oleh pelaku harus kita berikan keseluruhannya ke korban nantinya setelah proses persidangan," sebut Andri.

Saat ini, para pelaku ditahan di Mapolda Jambi. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Guru di Jambi Minta Maaf Seusai Viralkan Jembatan Rusak "
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads