Aceh

Ngeri! Dukun Cabul di Pidie Perkosa 1 Korban hingga 84 Kali

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 27 Okt 2022 12:49 WIB
Kapolres Pidie AKBP Padli saat menginterogasi dukun cabul. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Banda Aceh -

Polisi menetapkan pria berinisial BT yang berprofesi sebagai dukun sebagai tersangka pemerkosaan. BT disebut memperkosa satu orang korban sebanyak 84 kali.

"BT sudah kita tetapkan sebagai tersangka setelah kita lakukan pemeriksaan. Dalam kasus ini, ada delapan saksi yang kita periksa yakni korban yang membuat laporan, korban tidak melapor dan saksi lainnya," kata Kapolres Pidie AKBP Padli kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Padli mengatakan, satu korban pemerkosaan berinisial HY (26) telah membuat laporan ke Polres Pidie. Korban disebut diperkosa setelah berobat kanker serviks ke tersangka.

Saat itu, tersangka mengaku dapat mengobati penyakit yang diderita HY dengan syarat membawa air mineral serta nanas. BT juga mengaku sebagai Wali Allah.

Setelah beberapa kali berobat, tersangka disebut mulai memperkosa korban. Pemerkosaan terjadi sejak pertengahan Juli 2021 hingga 14 Agustus 2022.

"Dalam perjalanan pengobatan tersebut tersangka sempat melakukan jarimah perkosaan terhadap korban HY lebih kurang sudah sebanyak 84 kali," jelas Padli.

Pemerkosaan pertama dilakukan di rumah korban yang terletak satu kecamatan dengan tersangka. BT disebut sempat mengancam korban agar mau melayani nafsunya.

"Ancamannya 'seandainya kamu tidak mau berhubungan badan dengan saya maka penyakit kamu akan bertambah parah saya buat dan keluarga kamu akan saya bunuh secara gaib'. Maka atas ancaman tersebut korban merasa sangat takut dan sangat terpaksa di bawah tertekan batin dan dikuasainya pikiran dengan doktrin tersangka," jelas Padli.


Korban Dukun Cabul Alami Trauma. Baca Halaman Berikutnya....



Simak Video "Video JK Beri Masukan RUU Aceh: Masalahnya Ketidakadilan Ekonomi, Bukan Syariah"


(agse/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork