Keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat akan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka bersaksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
Dilansir detikNews Selasa (25/10/2022), keluarga Brigadir J sudah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.55 WIB, mereka kompak memakai kemeja putih-merah. Bukan hanya keluarga, Vera Simanjuntak kekasih almarhum Yosua juga terlihat hadir.
Vera mengatakan akan memberikan keterangan bersama 12 orang saksi lainnya. Ia juga siap memberi keterangan di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semaksimal mungkin. Iya, ramai ini ada 12 saksi. Siap, persiapan semaksimal mungkin," kata Vera.
Sidang Eliezer akan digelar di PN Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi. Total, ada 12 orang yang akan bersaksi.
Berikut daftar 12 saksi yang akan diperiksa hari ini:
1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
2. Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
3. Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
4. Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
5. Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
6. Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
7. Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
8. Mahareza Rizky (Adik Yosua)
9. Vera Maretha Simanjuntak (Kekasih Yosua)
10. Sangga Parulian Sianturi
11. Indrawanto Pasaribu
12. Novita Sari Nadeak
![]() |
Dakwaan Bharada Richard Eliezer
Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.