Empat pelaku pembunuh PSK sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi. Keempat pelaku itu terancam hukuman mati.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan usai membunuh korban, para pelaku kabur ke luar daerah. Namun polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku.
"Pelaku ada empat orang, tiga orang pelaku utama yang membunuh korban dan satu pelaku lagi yakni Endi merupakan penadah dari barang berharga korban. Semuanya ditangkap di Jakarta," ujarnya dilansir detikJabar, Jumat (21/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Doni, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan keji lantaran saki hati usai video hubungan seksual sesama jenis adik dari salah seorang pelaku disebar korban ke grup whatsApps dan media sosial.
Pelaku mengeksekusi korban dengan cara memukuli dan mencekik hingga pingsan, kemudian ditenggelamkan ke sungai dengan kondisi tangan terikat dan kepala ditutup karung.
"Motif pembunuhan karena pelaku yang bernama Dadan sakit hati usai video seks sesama jenis adiknya diseba korban, sebab adik pelaku tidak membayar korban yang merupakan penjaja seks sesama jenis usai berhubungan badan," kata dia.
Doni mengatakan tiga pelaku yakni Dadan, Akbar, dan Wahyu dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu Endi dijerat pasal 480 KUHP usai membeli HP korban yang dijual tiga pelaku lainnya.
"Tiga pelaku utama pembunuhan berencana ini terancam dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, sedangkan satu pelaku lainnya terancam hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Doni menjelaskan mengatakan kasus ini berawal saat adik dari pelaku Dadan memesan jasa korban yang merupakan penjaja seks sesama jenis. Pemesanan itu dilakukan dua pekan sebelum korban dibunuh.
Usai berhubungan sesama jenis, adik dari Dadan disebut tidak mau membayar korban. Karena kesal, korban pun menyebarkan video saat dirinya melakukan hubungan seks sesama jenis dengan adik dari pelaku.
"Jadi pemicunya karena video seks adik pelaku Dadan ini disebar oleh korban ke warga dan grup whatApps di lingkungan tempat tinggal adik pelaku. Hal itu dilakukan karena korban merasa kesal tidak dibayar oleh adik pelaku," ujar Doni seperti dilansir dari detikJabar, Kamis (20/10/2022).
Karena video hubungan sesama jenis adiknya disebar, pelaku Dadan pun emosi. Karena adanya video itu, adik dari pelaku Dadan menjadi cemoohan warga.
"Dadan meminta bantuan ke tersangka lainnya yakni Akbar untuk mengajak korban bertemu di Cianjur dengan dalih ngopi bareng. Setelah bertemu, Akbar mengajak korban naik mobil untuk memancing di kawasan Waduk Cirata, Jangari, Kecamatan Mande," ucap Doni.
Doni menuturkan, di dalam mobil itu ternyata sudah ada pelaku Dadan dan seorang pelaku lainnya bernama Wahyu. Di dalam mobil itu para pelaku mengintrogasi korban terkait tujuannya menyebarkan video seks itu.
"Dari keterangan pelaku, saat ditanya korban ini beralasan jika video itu disebar karena kesal dirinya tak dibayar adik pelaku. Kemudian para pelaku memukuli dan mencekik korban hingga pingsan," tuturnya.
Di dalam perjalanan itu, pelaku kemudian mengikat tangan korban dengan tali, melakban mulutnya, dan menutup kepalanya dengan karung. Setelah itu korban dilempar dari atas jembatan di Jalan Mande-Cikalongkulon ke sungai dan membuat korban tewas kehabisan nafas.
"Korban dibunuh dengan cara ditenggelamkan usai sebelumnya dipukul dan dicekik pelaku. Tindakan itu dilakukan karena pelaku sakit hati atau dendam dengan perbuatan korban yang telah menyebarkan video seks sesama jenis adiknya dengan korban," ucap dia.
Simak Video "Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria Selama 4 Hari"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)