Medan -
Polda Sumatera Utara (Sumut) merespons permohonan istri Bripka Ari Galih Gumilang yang meminta suaminya tidak dipecat dari anggota Polri. Polda menegaskan, Bripka Ari tetap dipecat karena telah mencederai nama Polri di mata masyarakat.
"Proses hukum yang dilakukan terhadap anggota tersebut adalah langkah Polri untuk tidak mencederai kepercayaan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada detikSumut, Selasa (18/10/2022).
Dia menjelaskan, Ari telah melakukan pelanggaran sehingga permintaan istrinya tidak bisa diterima. Terlebih pelanggaran tersebut telah dilakukan lebih dari sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu yang bersangkutan sudah banyak melakukan pelanggaran (bukan hanya satu pelanggaran), yang menunjukkan bahwa tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri yang bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ungkapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sebelumnya, Viliyeni (42) memohon agar suaminya, Bripka Ari Galih Gumilang tidak dipecat dari anggota Polri. Bripka Ari sendiri merupakan salah satu oknum Polrestabes Medan yang terlibat kasus perampokan sepeda motor warga, beberapa waktu lalu.
Viliyeni memiliki alasan tersendiri atas permintaannya itu. Dia menyebut, suaminya adalah tulang punggung keluarga untuk menghidupi empat anak mereka, sementara dia kini menderita kanker serviks stadium 3B.
"Sejak setahun yang lalu saya menderita kanker serviks stadium 3B. Sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Murni Teguh," kata Vili saat diwawancarai detikSumut, Selasa (18/10/2022).
"Kalau sekarang saya masih menjalani kemoterapi selama tiga minggu sekali ke RS Murni Teguh," sambungnya.
Ia menjelaskan, akibat penyakit yang dideritanya, dia tidak bisa bekerja. Vili harus banyak istirahat. Dia merasa cemas dengan masa depan anaknya bila suaminya ditahan dan dipecat dari Polri.
"Akibat penyakit ini rambut saya juga sudah mulai rontok. Makanya saya berpikir kalau suami saya ditahan dan dipecat, bagaimana anak saya nanti. Umur saya tidak panjang," jelasnya.
Dia memohon belas kasihan dari pejabat di kepolisian hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta agar kesalahan suaminya dimaafkan. Diakuinya, suaminya khilaf.
"Saya mohon kepada pak Kapolda Sumut, Kapolri, bahkan Presiden Jokowi untuk memaafkan suami saya," ucapnya.
Selain itu, hadir pula bersama Vili, istri dari Briptu Harus Kurnia Putra bernama Annisa Kemala Pertiwi (28). Ia juga meminta agar suaminya tidak dipecat dari jajaran Polri.
Sebab, ia masih memiliki anak berumur dua tahun setengah yang harus dinafkahi.
"Ya saya juga ingin meminta kerendahan hati para pejabat di kepolisian untuk memaafkan suami saya. Sehingga tidak dilakukan pemecatan," ucapnya.
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]