Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Irjen Teddy Minahasa membongkar kasus peredaran narkoba di Bukittinggi. Saat itu ada delapan orang tersangka yang ikut ditangkap dengan barang bukti 41,4 kg sabu.
Kasus ini menjadi pengungkapan terbesar sepanjang sejarah di Ranah Minang. Tak sampai sebulan kemudian, dilakukan pemusnahan 35 dari 41,4 kilogram sabu hasil sitaan.
Ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Teddy menyebut akan ada tersangka lagi dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia juga menyamakan narkotika dengan perbuatan terorisme dan makar yang tidak bisa ditoleransi.
Berikut ini adalah pernyataan lengkap Teddy yang disampaikan usai memimpin prosesi pemusnahan di Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/6/2022) silam.
Tadi kita sudah laksanakan dari total 41,4 kg barang bukti yang disita oleh penyidik, sejumlah 41,4 Kg bulan lalu, tanggal 14-20 Mei, kemudian hari ini yang dimusnahkan seberat 35 kg. Pertanyaannya sisanya kemana pak?. Menjadi barang bukti di proses hukum berikutnya.
Ada tambahan tersangka, tapi belum kita ekspos, tapi masih dalam pengembangan. Yang kita eskpos bulan lalu itu kan 8 (tersangka). Tapi dapat kita kembangkan beberapa tersangka lagi.
Bandar itu kan ada level-levelnya, ini semua dri 8 ini, yang 6 itu bandar, yang 1 bandar besar. Kalau skala nasional tapi masih kalah sama Jakarta, karena pernah diungkap 2 ton.
Narkotika atau penyalahgunaan narkoba merupakan suatu kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Bahkan di dalam Perpol 08 2021 tentang Restoratif Justice, itu mengecualikan terorisme, makar dan narkoba dan korupsi. Narkotika jadi bagian yang tidak bisa ditoleransi, pasti jalan terus.
Ternyata sisa barang bukti sabu yang tidak jadi dimusnahkan itu dijual Irjen Teddy ke pengedar yang ada di Kampung Bahari Jakarta.
Atas perbuatannya Teddy pun menjadi tersangka dan terancam hukuman mati. Kasus ini juga menyeret Dody yang kini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumbar. Keduanya terlibat penggelapan dan menjual sabu 5 kg. 5 kg sabu itu merupakan sisa barang bukti dari pengungkapan di Bukittinggi. Selain Teddy dan Dody, kasus ini juga menyeret sejumlah polisi aktif lainnya.
Irjen Teddy Minahasa Tersangka. Baca Halaman Selanjutnya...
Simak Video "Berpetualang ke Bukit Langkisau untuk Paralayang di Padang"
(astj/astj)