Pihak Ferdy Sambo terus bersikukuh soal adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Pihak Sambo mengatakan Brigadir J membuka paksa pakaian Putri lalu melecehkannya.
Tim pengacara Ferdy Sambo mengatakan peristiwa pelecehan itu terjadi pada 7 Juli 2022 di rumah Ferdy Sambo di Magelang sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Putri disebut sedang tertidur usai mengantarkan anaknya ke sekolah. Brigadir J disebut masuk ke kamar dan melakukan pelecehan.
"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nopriansyah Yosua Hutabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh saksi Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri Candrawathi. Bahwa dikarenakan keadaan Saksi Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan, serta kedua tangannya dipegang oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat, saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ucap pengacara Sambo di PN Jaksel seperti dilansir dari detikNews, Senin (17/10/2022).
Pengacara Sambo itu menyebut Brigadir J sempat panik saat itu karena mendengar adanya suara dari tangga. Saat itu Brigadir J disebut meminta Putri untuk diam.
"Bahwa tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2, Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan memakaikan pakaian saksi Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas secara paksa oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil berkata 'tolong bu, tolong bu'. Lalu, Nopriansyah Yosua Hutabarat menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2," tuturnya.
Saat itu, kata pengacara Sambo, Putri menolak perlakuan dari Brigadir J. Kemudian Brigadir J disebut membanting tubuh dari Putri ke kasur.
"Saksi Putri Candrawathi menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya. Kemudian Nopriansyah Yosua Hutabarat membanting tubuh saksi Putri Candrawathi ke kasur, dan kemudian kembali memaksa saksi Putri Candrawathi untuk berdiri sambil mengancam 'Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!'," paparnya.
Baca bantahan dari ayah Brigadir J terkait pelecehan ini di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"
(afb/afb)