Pihak Ferdy Sambo terus bersikukuh soal adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Pihak Sambo mengatakan Brigadir J membuka paksa pakaian Putri lalu melecehkannya.
Tim pengacara Ferdy Sambo mengatakan peristiwa pelecehan itu terjadi pada 7 Juli 2022 di rumah Ferdy Sambo di Magelang sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Putri disebut sedang tertidur usai mengantarkan anaknya ke sekolah. Brigadir J disebut masuk ke kamar dan melakukan pelecehan.
"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nopriansyah Yosua Hutabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh saksi Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri Candrawathi. Bahwa dikarenakan keadaan Saksi Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan, serta kedua tangannya dipegang oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat, saksi Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ucap pengacara Sambo di PN Jaksel seperti dilansir dari detikNews, Senin (17/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Sambo itu menyebut Brigadir J sempat panik saat itu karena mendengar adanya suara dari tangga. Saat itu Brigadir J disebut meminta Putri untuk diam.
"Bahwa tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2, Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan memakaikan pakaian saksi Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas secara paksa oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat sambil berkata 'tolong bu, tolong bu'. Lalu, Nopriansyah Yosua Hutabarat menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2," tuturnya.
Saat itu, kata pengacara Sambo, Putri menolak perlakuan dari Brigadir J. Kemudian Brigadir J disebut membanting tubuh dari Putri ke kasur.
"Saksi Putri Candrawathi menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya. Kemudian Nopriansyah Yosua Hutabarat membanting tubuh saksi Putri Candrawathi ke kasur, dan kemudian kembali memaksa saksi Putri Candrawathi untuk berdiri sambil mengancam 'Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!'," paparnya.
Baca bantahan dari ayah Brigadir J terkait pelecehan ini di halaman berikutnya...
Terkait pernyataan yang menyebut adanya pelecehan ke Putri Candrawathi itu, ayah dari Brigadir J pun menyampaikan bantahan. Menurut ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, ada tiga alasan kenapa tidak mungkin anaknya melakukan pelecehan ke Putri Candrawathi. Berikut tiga alasan itu:
1. Putri Tak Melapor ke Polisi di Magelang
Pelecehan ini menurut Samuel tidak benar terjadi karena yang disebut sebagai korban yaitu Putri Candrawathi tidak membuat laporan ke polisi usai adanya pelecehan itu. Menurut Samuel, Putri harusnya membuat laporan ke polisi di Magelang karena peristiwa itu yang terjadi di Magelang.
"Kalau memang ada pelecehan di Magelang itu, kenapa tidak dilapor. Kenapa harus alibi-alibi begini saja, seharusnya selaku korban dilapor dong di tempat kejadian, kenapa berpindah ke Duren Tiga," tutur Samuel saat ditemui di rumahnya, Senin (17/10).
2. Putri Istri dari Atasan Brigadir J
Samuel mengatakan Brigadir J tidak mungkin melakukan pelecehan karean Putri Candrawathi adalah istri dari Ferdy Sambo yang merupakan bosnya sendiri. Samuel menilai pelecehan itu pada umumnya terjadi oleh orang yang derajatnya lebih tinggi kepada yang derajatnya lebih rendah, bukan sebaliknya.
"Kalau ada pemerkosaan atau pelecehan itu tentu faktor utamanya lingkungan mengizinkan, dan yang diperkosa pun umumnya di bawah derajat. Ini tidak mungkin, Putri itu kan istri dari atasannya," sebut Samuel.
Samuel juga menyinggung soal Brigadir J yang disebut pihak Sambo sempat membanting Putri Candrawathi ke kasur. Dia mempertanyakan bukti visum jika benar Putri dibanting oleh Brigadir J.
"Kalau seumpama dibanting, mana visumnya, dan sebagainya," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut.....
Samuel juga tidak yakin adanya pelecehan seksual karena sejumlah orang berada di rumah Magelang saat peristiwa itu terjadi. Salah satu orang yang ada pada saat peristiwa yang disebut pelecehan itu adalah Kuat Ma'ruf yang merupakan orang kepercayaan keluarga Ferdy Sambo.
"Di rumah itu bukan mereka berdua. Kan ada asisten rumah tangga dan si Ma'ruf," sebut Samuel.
Samuel kemudian menilai ini semua bisa dibuktikan jika adanya CCTV di rumah itu. Karena hal itu, dia mengaku heran di rumah Ferdy Sambo di Magelang itu tidak ada CCTV yang bisa dijadikan sebagai bukti.
Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)