Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang perdana hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Sidang mulai pukul 10.00 WIB sampai, Ferdy Sambo menjadi tersangka pertama yang disidang. Duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo hadir di persidangan dengan mengenakan batik.
Dalam sidang tersebut, Jaksa menyebutkan bahwa Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah mengetahui niat Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun mereka tidak menghalangi Ferdy Sambo dan membiarkan Brigadir J tetap ikut bersama mereka di dalam satu mobil.
Jaksa mengungkap peran Ricky Rizal Wibowo dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ricky disebut berperan mengawasi Yosua sebelum pembunuhan dilangsungkan.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo yang sudah mengetahui rencana jahat tersebut tidak ikut masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga No. 46, tetapi tetap berdiri di garasi rumah untuk mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berdiri di taman halaman rumah dinas tersebut guna memastikan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak ke mana-mana," kata jaksa dalam persidangan.
Padahal, kata jaksa, Ricky Rizal memiliki kesempatan untuk menyampaikan kepada Yosua tentang rencana pembunuhan tersebut. Namun, Ricky Rizal justru memilih tidak memberitahu Yosua. Jaksa Ungkap Sambo Susun Strategi Bunuh Yosua Usai Putri Ngaku Dilecehkan.
"Di saat itu lah kesempatan terakhir Saksi Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat namun Saksi Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Terdakwa Ferdy Sambo," ungkap jaksa.
Ricky Rizal juga masih tidak memberitahu Yosua mengenai rencana pembunuhan saat Ferdy Sambo tiba. Ricky Rizal justru mendukung rencana itu dengan tetap mengawasi keberadaan Yosua.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah," kata jaksa.
Ricky Rizal juga berperan memanggil korban ke dalam rumah. Akibatnya, Yosua pun masuk ke dalam rumah tanpa curiga akan dibunuh.
"Ricky Rizal Wibowo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang sedang berada di halaman samping rumah dan memberitahu kepada Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat bahwa dirinya dipanggil oleh Terdakwa Ferdy Sambo kemudian atas penyampaian Saksi Ricky Rizal Wibowo tersebut menyebabkan Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tanpa sedikitpun merasa curiga berjalan masuk ke dalam rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan diikuti dan diawasi terus oleh Saksi Ricky Rizal Wibowo dan Saksi Kuat Ma'ruf," papar jaksa.
(bpa/bpa)