Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijadwalkan menjalani sidang perdana, hari ini. Sidang tersebut akan digelar di PN Jakarta Selatan.
Ahli hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Faisal mengatakan persidangan Ferdy Sambo cs akan menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Sebab kasus kematian Brigadir J sangat menyedot perhatian masyarakat.
"Persidangan nanti akan menjadi perhatian seluruh Indonesia, karena kasus ini kan sangat luar biasa menyedot perhatian masyarakat," kata Faisal, Senin (17/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga Faisal berharap proses sidang dilakukan dengan benar, karena masyarakat ingin persidangan tersebut digelar dengan jujur dan tidak ada yang ditutupi. Hal itu disampaikan Faisal karena banyak informasi yang masih simpang siur, sehingga dia berharap hakim dapat menilai dengan jeli peristiwa tersebut mulai dari BAP hingga pembuktian di persidangan.
"Kita berharap bahwa prosesnya itu benar-benar dilakukan, jadi masyarakat itu berharap bahwa proses persidangan itu dilakukan secara terbuka, fair, jujur, jangan ada lah yang ditutup-tutupi," harapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Khawatir Kondisi Istri Sambo |
"Karena berbagai macam yang disampaikan ke publik itu kan simpang siur ya, masing-masing versi memiliki pandangan hukum sendiri, tapi kita berharap nanti di persidangan hakim itu bisa secara jernih secara murni itu bisa menilai peristiwa yang terjadi, mulai dari BAP kepolisian, dakwaan di kejaksaan, sampai dengan proses pembuktian di persidangan," imbuhnya.
Faisal menyebutkan, hal-hal yang terungkap di persidangan merupakan hal penting untuk rujukan hakim. Kalau pun ada BAP yang diganti atau dibantah nanti, hal-hal yang terungkap di persidangan harus menjadi pertimbangan hakim.
"Yang paling penting kan yang menjadi pertimbangan hakim atau rujukan hakim adalah hal-hal yang terungkapkan dalam persidangan, kalau pun misalnya dalam BAP itu nanti ada hal-hal yang tidak sesuai tapi itu dibantah atau dicabut keterangan BAP-nya di persidangan, maka hakim semestinya atau seyogyanya itu mempertimbangkan hal-hal yang terungkap di persidangan," sebutnya.
Selain kepada hakim, Faisal juga berharap jaksa penuntut umum mampu mengungkap kasus ini secara terang benderang dan jujur. Sebab jaksa melakukan tuntutan harus sesuai dengan keterangan yang diperoleh nanti.
"Kita berharap jaksa penuntut umum itu mengungkap secara terang benderang, secara jujur dan secara maksimal ya, karena fungsi jaksa itu kan melakukan penuntutan ya sesuai dengan keterangan-keterangan yang dia peroleh," ucapnya.
Masyarakat Indonesia, kata Faisal berharap jaksa dengan sungguh-sungguh menegakkan keadilan hukum itu.
"Kita berharap, masyarakat berharap jaksa itu sungguh-sungguh dan benar-benar memenuhi rasa keadilan penegakan hukum itu sendiri," bebernya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Kalau seandainya dijerat pasal 340 (tentang) pembunuhan berencana maka harus bisa dibuktikan juga oleh jaksa di persidangan, kalau seandainya pengacara Ferdy Sambo dan kawan-kawan menyatakan bahwa itu bukan pembunuhan berencana, mereka juga harus bisa buktikan di persidangan," jelasnya.
Akan tetapi, Faisal menilai hukuman Ferdy Sambo harus berbeda dengan masyarakat biasa. Sebab Ferdy merupakan penegak hukum, maka jika disamakan dengan orang biasa, tidak akan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Tapi kalau kita melihat karena ini dilakukan oleh oknum yang seyogyanya sebagai penegak hukum, ini hendaknya hukumannya jangan seperti orang biasa yang melakukan perbuatan, kalau seandainya hal ini dilakukan seperti dilakukan oleh orang biasa saya pikir tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Sebab Ferdy yang harusnya menjadi penegak hukum yang melindungi dan mengayomi, justru melakukan peristiwa tersebut. Ditambah pembunuhan tersebut dilakukan di rumah dinas yang notabene adalah milik negara.
"Karena harapan kita kan penegak hukum itu yang seharusnya yang menegakkan hukum yang melindungi yang mengayomi, malah peristiwa itu terjadi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang notabene mereka adalah penegak hukum dan tempatnya juga dilakukan di rumah yang dimiliki negara sebagai tempat tinggalnya penegak hukum tadi," tutupnya.
Simak Video "Video: Kasus yang Membuat Megawati Menangis"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)