Hari ini, Senin (17/10/2022) sidang perdana pembunuhan berencana terhadap brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Sidang perdana dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB-selesai.
Selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili bersama-sama. Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk.
Selain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi juga akan menjalani sidang perdana. Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah berbicara mengenai kondisi kliennya. Febri menerangkan Putri Candrawathi sejatinya sudah rela untuk ditahan dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, kata Febri, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan psikologi forensik pada 6 September lalu, Putri mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius.
"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di laporan hasil pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022 lalu. Pada poin 3 rekomendasi disebutkan bahwa kondisi psikologis Putri Candrawathi yang ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan," kata Febri, Minggu (16/10/2022) seperti dilansir dari detikNews.
Febri mengatakan pemeriksaan psikologi forensik ini diminta oleh pihak Polri kepada Ketua Apsifor atau Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia sejak Juli dan Agustus. Berkas itu, katanya, menunjukkan bagaimana psikologi tersangka.
"Perlu diketahui, pemeriksaan psikologi forensik ini dimintakan oleh Polri pada Ketua Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) sejak Juli dan Agustus 2022 lalu. Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban," ungkap Febri.
Lebih lanjut, Febri menyebut pihaknya belum bertemu lagi dengan Putri. Tim pengacara, kata Febri, sejatinya ingin membesuk Putri di Rutan Kejaksaan pada Jumat lalu namun sudah tidak diperbolehkan.
"Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis. Saat tim Kuasa Hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," tuturnya.
Febri mengaku pihaknya khawatir dengan kondisi Putri Candrawathi. Apalagi, katanya, Putri mengalami gangguan psikologi dengan diagnosis depresi berdasarkan pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan,
"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologi sesuai dengan diagnosis depresi," kata Febri.
(bpa/bpa)