Pria yang viral menganiaya mantan pacarnya hingga babak belur di Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap. Pria itu pun saat ini tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Sudah dapat tersangka, saat ini sudah diamankan Polsek Perbaungan," kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra, Sabtu (15/10/2022) malam.
Yoga belum menjelaskan secara rinci identitas berikut motif pria itu melakukan penganiayaan. Yoga menyebut bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (tengah menjalani pemeriksaan)," ujar Yoga.
Sebelumnya diberitakan, aksi pria tampak menganiaya seorang perempuan yang diketahui merupakan mantan pacarnya itu viral di media sosial. Dilihat detikSumut, Jumat (14/10/2022), dalam video itu awalnya tampak seorang pria dan wanita tiba di tempat seperti toko ponsel.
Kemudian, keduanya terlihat seperti sedang terlibat percekcokan. Kemudian, pria itu tampak mendorong wanita tersebut hingga mengenai kursi yang ada di belakangnya.
Tak hanya itu, penganiayaan terus dilakukan oleh pria hingga beberapa kali. Peristiwa itu diketahui terjadi antara Ogie Padani dengan mantan kekasihnya sendiri. Kejadian terjadi pada Senin (10/10) di Toko Ponsel Jalan Serdang No. 81, Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai).
Kemudian dalam unggahan itu, pengunggah mencantumkan penjelasan kejadian yang berhasil didapat dari korban.
"Sebelumnya saya mau memberitahukan bahwasannya saya dengan saudara Angga sudah putus dan tidak ada hubungan lagi sekitar kurang lebih 1 bulan. Walaupun sudah tidak ada hubungan saya tetap masih diikutin kemanapun, tapi saya anggap biasa saja dan tidak memperdulikan dia," kata korban seperti tertulis dalam unggahan tersebut.
Awalnya, pada tanggal 09 Oktober 2022 korban pergi pesta ke Medan dan mantan kekasihnya bernama Angga itu pun datang ke Medan hendak menjumpainya namun teman korban tidak memberikan dirinya jumpa dengan pria itu dan temannya itu pun yang menjumpainya. Singkat cerita, pria itu pun mengirimkan pesan memberitahukan bahwa akan menjumpainya keesokan hari.
"Singkat cerita dia tidak terima dan mengirim pesan kepada saya via WA berkata kepada saya awas saja, tunggu besok kamu masuk kerja. Keesokan harinya pada saat saya masuk kerja, ternyata dia langsung datang dan melakukan tindakan sesuai yang ada di rekaman CCTV," ujar korban.
"Kerugian dan luka, saya tidak bisa bekerja selama tiga hari akibat sakit di badan karena benturan dan seretan sehingga terjadi memar di badan dan sampai sekarang kepala saya masih pusing. Pada tanggal (10/10/saya harus opname di Rumah Sakit Umum Melati dikarenakan kondisi kepala saya yang semakin pusing," sebut korban.
(dhm/astj)