Pria di Sergai Viral Gegara Aniaya Mantan Pacar, Polisi Turun Tangan

Pria di Sergai Viral Gegara Aniaya Mantan Pacar, Polisi Turun Tangan

Datuk Haris Molana - detikSumut
Jumat, 14 Okt 2022 16:38 WIB
poster
Ilustrasi kekerasan perempuan. (Foto: Edi Wahyono)
Serdang Bedagai -

Aksi seorang pria menganiaya mantan pacarnya hingga babak belur viral di media sosial. Peristiwa ini pun kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dilihat detikSumut, Jumat (14/10/2022), dalam video itu awalnya tampak seorang pria dan wanita tiba di tempat seperti toko ponsel.

Kemudian, keduanya terlihat seperti sedang terlibat percekcokan. Kemudian, pria itu tampak mendorong wanita tersebut hingga mengenai kursi yang ada di belakangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, penganiayaan terus dilakukan oleh pria hingga beberapa kali. Peristiwa itu diketahui terjadi antara Ogie Padani dengan mantan kekasihnya sendiri. Kejadian terjadi pada Senin (10/10) di Toko Ponsel Jalan Serdang No. 81, Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai).

Kemudian dalam unggahan itu, pengunggah mencantumkan penjelasan kejadian yang berhasil didapat dari korban.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya saya mau memberitahukan bahwasannya saya dengan saudara Angga sudah putus dan tidak ada hubungan lagi sekitar kurang lebih 1 bulan. Walaupun sudah tidak ada hubungan saya tetap masih di ikutin kemanapun, tapi saya anggap biasa saja dan tidak memperdulikan dia," kata korban seperti tertulis dalam unggahan tersebut.

Awalnya, pada tanggal 09 Oktober 2022 korban pergi pesta ke Medan dan mantan kekasihnya bernama Angga itu pun datang ke Medan hendak menjumpainya namun teman korban tidak memberikan dirinya jumpa dengan pria itu dan temannya itu pun yang menjumpainya. Singkat cerita, pria itu pun mengirimkan pesan memberitahukan bahwa akan menjumpainya keesokan hari.

"Singkat cerita dia tidak terima dan mengirim pesan kepada saya via WA berkata kepada saya awas saja, tunggu besok kamu masuk kerja. Keesokan harinya pada saat saya masuk kerja, ternyata dia langsung datang dan melakukan tindakan sesuai yang ada di rekaman CCTV," ujar korban.

"Kerugian dan luka, saya tidak bisa bekerja selama tiga hari akibat sakit di badan karena benturan dan seretan sehingga terjadi memar di badan dan sampai sekarang kepala saya masih pusing. Pada tanggal (10/10/saya harus opname di Rumah Sakit Umum Melati dikarenakan kondisi kepala saya yang semakin pusing," sebut korban.

Korban kemudian berharap agar pihak kepolisian dan Komnas Perempuan membantu dan melindungi dirinya. Dia meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tolong bantu lindungi saya atas kejadian penganiayaan ini. Semoga kasus ini bisa segera diselesaikan secepat mungkin dan Angga dapat di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tulis korban

"Semoga kejadian ini tidak dialami oleh perempuan dimanapun. Mohon bantuannya untuk mengusut tuntas kasus ini. Karena sampai sekarang saya masih mengalami trauma yang sangat berat. Harapan saya semoga saudara Angga dapat segera langsung dipanggil dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," tulis korban.

Sementara Kasi Humas Polres Sergai Iptu Junaidi Arman mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh petugas. Dia pun membetulkan bahwa korban telah membuat laporan ke polisi.

"Untuk kasus tersebut masih dalam proses sidik (penyidikan)," kata Junaidi dimintai konfirmasi, Jumat (14/10/2022).




(dhm/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads