Daftar Polisi yang Terseret Kasus Irjen Teddy Minahasa

Nasional

Daftar Polisi yang Terseret Kasus Irjen Teddy Minahasa

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 15 Okt 2022 18:30 WIB
Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini terungkap atas pengembangan jajaran Polda Metro Jaya.
Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini terungkap atas pengembangan jajaran Polda Metro Jaya. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual barang bukti sabu hasil tangkapan. Sejumlah oknum polisi juga terlibat dalam kasus ini.

Diduga ada empat polisi yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka diduga menjual barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.

Dilansir dari detikNews, sejumlah oknum polisi yang terlibat dalam kasus jual beli barang bukti sabu itu di antaranya ada dari jajaran Polda Metro Jaya. Berikut daftarnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar;
  2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok;
  3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok; dan
  4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran prihatin atas ulah ketiga oknum anggotanya tersebut. Fadil sempat mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu pekan lalu dan meminta anggotanya menjalankan tugas pokok Polri.

"Saya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional, objektif, dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat," kata Fadil di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

ADVERTISEMENT

Selang dua hari kemudian, Fadil mendapatkan kabar ada anggota Polda Metro Jaya yang terseret kasus Irjen Teddy Minahasa.

"Namun, pada tanggal 10 Oktober 2022, hari Senin, saya mendengar berita baik dan buruk karena ternyata masih ada anggota yang nakal yang melanggar arahan yang sudah berulang-ulang," ujar dia.

Apa peran masing-masing tersangka dalam kasus itu? Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dilansir dari detikNews, kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram.

Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD.

"Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.

Polres Jakpus lalu berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan alur kasus hingga Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus. Dia mengatakan awalnya ditangkap Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.

"Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu," kata Kombes Mukti.

Dalam pengembangan, diketahui ada keterlibatan AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar. Dia diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu.

"D mengaku menggunakan Saudara A sebagai perantara dengan L. Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," ujarnya.

"Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari," sambungnya

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Teddy Minahasa Melawan Usai Dipecat Polri gegara Perilaku Tercela"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads