Heboh Pungli Parkir di Depan Kantor Disdukcapil Medan, Begini Kata Kadis

Heboh Pungli Parkir di Depan Kantor Disdukcapil Medan, Begini Kata Kadis

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 14 Okt 2022 19:30 WIB
Dua pria gaduh diduga karena pungli parkir di Medan.
Dua pria gaduh diduga karena pungli parkir di Medan. (Foto: Istimewa/tangkapan layar)
Medan -

Satu video yang menunjukkan keributan di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan bikin heboh di media sosial. Keributan tersebut ditengarai karena pungutan liar (pungli) parkir di lokasi tersebut.

Dari video yang dilihat detikSumut, Jumat (14/10/2022), terlihat dua orang laki-laki saling dorong dan saling memaki. Telihat juga beberapa orang berupaya melerai keduanya orang tersebut.

"Pungli parkir di Dinas Capil Kota Medan. Pemerintah jangan bungkam," tertulis dalam postingan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar mengatakan kejadian tersebut sudah dua minggu yang lalu. Baginda juga tidak mengetahui bagaimana penyelesaian dari kejadian tersebut.

"Udah lama itu kok, udah dua minggu yang lalu itu. Saya tidak mengikuti itu karena pegawai parkir kan," kata Baginda P Siregar kepada detikSumut.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya soal apakah itu jukir liar atau tidak, Baginda meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke Dinas Perhubungan (Dishub). Namun dia menyebutkan bahwa di depan kantor Disdukcapil sudah diterapkan E-parkir.

"Tanya sama Dishub, tapi di depan (kantor) kita ini sudah E-parkir," sebutnya.

Terpisah, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan bahwa jukir resmi dari mereka adalah yang memakai kartu pengenal. Hal itu sampaikan Iswar saat ditanya soal laki-laki yang mengutip uang parkir tanpa tanda pengenal di dalam video tersebut.

"Kalau ada bed-nya pasti petugas kita," jelas Iswar Lubis.

Saat ditanya kembali apakah sosok laki-laki tersebut merupakan petugas jukir resmi dari Dishub, Iswar kembali menyampaikan dia tidak bisa memastikan dari wajah. Hal itu disebabkan banyaknya jukir yang ada di Kota Medan.

"Jukir kita ini ada sekitar 1.500-an, tidak mungkin teridentifikasi saya satu per satu," ujarnya.

Sehingga dia kembali menegaskan apabila jukir tersebut tidak memiliki tanda pengenal, maka Iswar memastikan bahwa itu bukan jukir resmi.

"Makanya ketika dia tidak punya bed maka dia ilegal, masalah bed-nya itu mati atau di perpanjangan itu lain lagi urusan itu, tapi kalau dia hari ini tidak pakai bed maka hari ini dia ilegal," ucapnya.

Ketika disinggung soal pernyataan Kadisdukcapil yang mengatakan di depan Kantor Disdukcapil sudah menerapkan e-parkir, Iswar menyebutkan yang E-parkir adalah parkir di pinggir jalan. Sedangkan di dalam video tersebut, lokasi bukan di pinggir jalan, tapi di area depan Kantor Disdukcapil.

"E-parkir kan yang di ruas jalan, kita kan mengatur parkir yang di pinggir jalan," tutupnya.




(dpw/dpw)


Hide Ads