Polisi mengungkap motif perampokan yang menewaskan kepala dusun dan istrinya di Pulau Rimau, Banyuasin, Sumatera Selatan, karena utang-piutang tanah. Korban disebut membeli tanah kepada salah satu pelaku, namun dia belum mau melunasinya karena pelaku tak memiliki sertifikat tanah.
"Dari keterangan tersangka Yuda, otak pelaku, kejadiannya itu dikarenakan dia dengan korban terlibat utang piutang pembelian tanah," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar kepada detikSumut, Jumat (14/10/2022).
Beberapa tahun silam, kata Harry, korban membeli tanah seharga Rp 35 juta dari tersangka Yuda, dengan cara dicicil. Dan saat ini, utang korban tersebut sudah dibayarkan Rp 22 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat korban hendak melunasi sisa utangnya, tersangka Yuda ini tidak bisa memperlihatkan surat kepemilikan tanah tersebut, sehingga korban memutuskan untuk tetap membayarnya dengan cara menyicil," kata Harry.
Yuda yang tidak terima dan memiliki niat menguasainya seluruh harta benda korban kemudian merencanakan perbuatan keji tersebut dan mengajak keempat tersangka lainnya, Kailani, M Renaldi, PN (DPO) dan RA (17).
"Dia ini (Yuda) memang sudah ada niat untuk menguasai harta korban sehingga dia merencanakannya dengan mengajak tersangka lain itu," katanya
Saat melakukan aksi perampokan di kediaman korban Sunardi (53) dan istrinya Sri Narti (50), di Dusun III, Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau, Banyuasin, pada Kamis (12/10) dini hari kemarin, Yuda yang mengatur semuanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Yang ngatur semuanya itu si Yuda ini, setelah masuk ke rumah melalui jendela belakang rumah sebelah dan pintu dari rumah utama milik korban tersangka lainnya yang melakukan eksekusi," katanya.
Mereka kemudian langsung menyandera kedua korban dengan cara mengikat menggunakan tali yang terbuat dari ban dalam mobil motor.
"Kemudian mereka secara bersama-sama mengikat kedua tangan dan kaki kedua korban dengan kedua tangan diikat ke belakang menggunakan tali ban dalam, secara berganti ," terangnya.
Setelah korban tak berdaya, pelaku pun bergerak mengobrak-abrik rumah korban mencari barang berharga. Selain membunuh korban, para perampok itu juga menjarah harta benda yang ada di dalam rumah itu, mulai dari perhiasan, ponsel, uang tunai hingga barang-barang dagangan yang ada di sana dan setelahnya kabur melarikan diri.
"Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 WIB ditemukan kedua korban meninggal dunia di TKP ruangan terpisah dengan kondisi tertelungkup, penuh luka bacok dan kaki tangan terikat," katanya.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 4 Pelaku Perampokan Warung Kelontong di Muba Sumsel"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)