Sumatera Selatan

Melawan Dijadikan Tersangka, 2 Pegawai BPN di Sumsel Ajukan Praperadilan

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 13 Okt 2022 22:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Palembang -

Dua petugas pengukur tanah di BPN wilayah Sumatera Selatan dijadikan tersangka dan ditahan polisi atas tuduhan pemalsuan sertifikat tanah. Tidak terima dengan hal itu keduanya melawan dengan menempuh jalur praperadilan dan melapor ke Propam terkait penahanan tersebut yang diduga menyalahi aturan.

Adapun kedua tersangka itu yakni Afriansyah, ASN petugas pengukur BPN Lahat dan Kemas Angga, honorer petugas pengukur BPN Palembang.

Kuasa hukum Afriansyah, Titis Rachmawati menilai penahanan yang dilakukan penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Sumsel telah melanggar prosedur. Menurutnya, polisi tak seharusnya menahan kedua tersangka karena sertifikat tanah itu asli, bukannya palsu.

"Ini kan soal administrasi, terus yang disebut pemalsuannya dimana? pidananya di mana? Sertifikat itu kan asli, tapi luas tanahnya saja yang salah dan itu kan bisa dibatalkan atau diperbaiki sesuai Permen Agraria BPN NO.3/1997 Pasal 41 ayat 3 dan 6," kata Titis kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Menurut Titis, penyidik tidak bisa melakukan penahanan seperti dilakukan terhadap kliennya tersebut. Afriansyah katanya dilakukan penahanan, tadi malam, sementara Angga sudah lebih dulu ditahan sebelum Afriansyah.

Terkait hal itu, Titis mengaku akan segera melakukan praperadilan ke PN Palembang serta melaporkan penyidikan yang diduga melanggar prosedur ke Propam Polda Sumsel, dengan meminta perlindungan Mabes Polri.

"Dengan demikian terdapat perbuatan kesewenang-wenangan oknum penyidik Unit II Subdit 2 (Harda) Polda Sumsel dalam melakukan proses penyidikan sebagaimana laporan polisi tersebut," katanya.

"Selanjutnya kami akan melakukan upaya hukum praperadilan besok lusa atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan Afriansyah, yang menurut kami tidak sah secara hukum, serta melaporkan oknum penyidik ke Propam, Paminal, Kapolda, Kapolri dan Kompolnas," sambungnya.

Respons Polda Sumsel soal Praperadilan 2 Tersangka Pemalsuan Tanah. Selengkapnya di Halaman Selanjutnya....



Simak Video "Video: Kasus Mafia Tanah Jerat Mbah Tupon di Bantul Naik Penyidikan"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork