2 Pegawai BPN di Sumsel Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Ditahan!

Sumatera Selatan

2 Pegawai BPN di Sumsel Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Ditahan!

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 13 Okt 2022 18:30 WIB
Sertifikat tanah palsu yang disita polisi dari dua mafia tanah di Sumsel.
Ilustrasi sertifikat tanah. (Foto: Istimewa)
Palembang -

Dua petugas pengukur tanah di BPN wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap dan ditahan polisi. Keduanya ditahan karena terlibat kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah.

Adapun kedua tersangka yang ditahan itu yakni ASN petugas pengukur BPN Lahat, Afriansyah dan honorer petugas pengukur BPN Palembang, Kemas Angga.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Haris Dinzah yang menangani kasus tersebut tak menampik adanya penangkapan dan penahanan tersebut. Hanya saja, dia belum menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya. Itu nanti ya, soalnya saya lagi rakernis," singkatnya ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (13/10/2022).

Informasi dihimpun, tersangka Afriansyah ditangkap dan ditahan penyidik Unit II Subdit Harda tadi malam. Sementara tersangka Angga sudah lebih dulu ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Iya kliennya kita Afriansyah itu PNS di BPN Lahat. Dia ditangkap dan ditahan Unit II Subdit 2 (Harda) tadi malam. Kalau tersangka satunya lagi itu sepertinya sudah ditangkap dan ditahan lebih dulu," kata Kuasa hukum Afriansyah, Titis Rachmawati dikonfirmasi terpisah.

Menurut Titis kliennya itu ditahan karena telah dituduh melakukan tindak pidana membuat, menggunakan dan menempatkan keterangan palsu di dalam akta otentik.

"Klien kita dituduh melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP juncto Pasal 55 KUHPidana," jelasnya.

Terkait penangkapan tersebut Titis menduga ada kesalahan prosedur yang telah dilakukan penyidik. Oleh karena itu pihaknya akan segera melakukan upaya hukum.

"Kita menduga penahanan terhadap klien kita ini tak sesuai prosedur, maka dari itu kita akan melakukan upaya hukum dalam waktu dekat," ujar Titis.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads