Usai Dipecat, 3 Polisi Perampok Warga di Medan Langsung Ditahan

Usai Dipecat, 3 Polisi Perampok Warga di Medan Langsung Ditahan

Datuk Haris Molana - detikSumut
Rabu, 12 Okt 2022 11:49 WIB
Tersangka perampasan motor warga menjalani sidang etik di Polda Sumut. (Foto: Istimewa)
Tiga anggota Polrestabes Medan perampok motor warga di Medan saat menjalani sidang etik. (Foto: Istimewa)
Medan -

Tiga anggota Polrestabes Medan yang merampok sepeda motor milik warga telah menjalani sidang etik dan hasilnya diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Usai dipecat, ketiganya pun langsung ditahan di ruang tahanan Polda Sumut.

"Ditahan di Polda," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (12/10/2022).

Hadi mengatakan ketiganya telah menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut pada Selasa (11/10). Sesuai Putusan Nomor : PUT KKEP/61/X/2022/KKEP tanggal 11 Oktober 2022 dengan putusan terhadap terduga pelanggar berupa sanksi etika pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Hadi juga membeberkan pertimbangan. Di mana, ketiganya tak memiliki fakta yang meringankan.

"Fakta yang memberatkan bahwa perbuatan para terduga pelanggar telah merusak citra Polri di masyarakat. Bahwa para terduga pelanggar telah berulang kali melakukan pelanggaran," ujar Hadi.

ADVERTISEMENT

Setelah putusan keluar, ketiganya pun melawan. Mereka mengajukan banding atas putusan dari komisi etik tersebut.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Diketahui, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengungkap identitas tiga polisi yang jadi tersangka mau merampok motor milik warga Pancur Batu. Pangkat ketiga polisi itu ada yang Bripka dan Briptu.

"Ketiga oknum polisi itu berinsial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H," kata Valentino saat diwawancarai, Senin (10/10).

Valentino menjelaskan ketiganya dari Satuan Samapta Polrestabes Medan. Kini, mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.

Diketahui, peran Bripka B sebagai pemilik mobil yang datang ke lokasi. Sementara itu, Briptu H adalah polisi yang mengaku dari Polda Sumut dan Bripka A turut hadir di lokasi.

Ada pun para polisi ini datang atas informasi yang diberikan oleh dua warna sipil berinisial N dan O. N kini telah ditahan oleh Polrestabes Medan. Sementara O masih diburu.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa O adalah pihaknya awalnya berkomunikasi dengan korban bernama Benny Sembiring.

"Jadi O awalnya berkomunikasi dengan korban untuk membeli motor melalui akun media sosial. Lalu mereka berjumpa di suatu tempat. Kini O masih diburu," sebutnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads