Kronologi Kakek 73 Tahun Dianiaya Saat Salat di Masjid hingga Tewas

Kronologi Kakek 73 Tahun Dianiaya Saat Salat di Masjid hingga Tewas

Datuk Haris Molana - detikSumut
Selasa, 11 Okt 2022 17:03 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi (Edi Wahyono)
Mandailing Natal -

Teger, kakek berusia 73 tahun tewas dianiaya saat sedang salat di Masjid Al-Mukhlisin, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pelaku menganiaya kakek itu dengan menggunakan tangan dan kakinya.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Muhammad Reza Chairul AKbar Sidiq, mengatakan pelaku yang menganiaya Teger bernama Suaidi (30). Ia menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/10) di masjid yang berada di Desa Hutapadang UP, Kecamatan Hulupungkut.

"Peristiwa terjadi pada saat korban sedang berada di dalam mesjid yang sedang melaksanakan ibadah salat Asar," ujar Reza, Selasa (11/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa ampun Suaidi langsung menghujani Teger yang sedang salat dengan pukulan dan tendangan. "Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dan melakukan kekerasan dengan cara meninju ke arah wajah dan tubuh korban berulangkali dengan menggunakan kedua tangan, selanjutnya menginjak-injak korban dengan menggunakan kedua kaki nya berulang ulang kali," ungkapnya.


Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka memar di kening kiri, mengeluarkan darah dari hidung, memar di lengan tangan kiri dan satu buah gigi korban lepas sehingga korban tidak sadarkan diri.

ADVERTISEMENT

"Melihat kejadian tersebut para saksi yang ada di TKP langsung membawa korban ke puskesmas Hulupungkut dengan didampingi oleh kepala desa untuk diberikan pertolongan. Dan setibanya di puskesmas korban meninggal dunia, dinyatakan meninggal dunia," sebut Reza.

Kemudian, polisi yang mendapat laporan langsung turun ke TKP. Polisi kemudian mengamankan pelakunya.

"Mendapatkan laporan tersebut personel Polsek Kotanopan langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku," sebut Reza.

Sejauh ini, Reza menyebut pelaku tengah dimintai keterangan. Reza pun mengaku tengah mendalami motif atas perbuatan tersebut

"Masih didalami," tambah Reza.




(dhm/astj)


Hide Ads