Tiga oknum anggota Polrestabes Medan menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut. Ketiganya di sidang atas kasus laporan warga terkait sepeda motornya hendak dicuri oleh mereka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ketiganya menjalani sidang etik hari ini. Ketiganya di sidang di Propam Polda Sumut
"Iya betul. Sidang etik," katanya, Selasa (11/10/2022).
Hadi belum menjelaskan secara rinci terkait sidang etik tersebut. Termasuk, putusan dari sidang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengungkap identitas tiga polisi yang jadi tersangka mau merampok motor milik warga Pancur Batu. Pangkat ketiga polisi itu ada yang Bripka dan Briptu.
"Ketiga oknum polisi itu berinsial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H," kata Valentino saat diwawancarai, Senin (10/10).
Valentino menjelaskan ketiganya dari Satuan Samapta Polrestabes Medan. Kini, mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.
Diketahui, peran Bripka B sebagai pemilik mobil yang datang ke lokasi. Sementara itu, Briptu H adalah polisi yang mengaku dari Polda Sumut dan Bripka A turut hadir di lokasi.
Ada pun para polisi ini datang atas informasi yang diberikan oleh dua warna sipil berinisial N dan O. N kini telah ditahan oleh Polrestabes Medan. Sementara O masih diburu.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa O adalah pihaknya awalnya berkomunikasi dengan korban bernama Benny Sembiring.
"Jadi O awalnya berkomunikasi dengan korban untuk membeli motor melalui akun media sosial. Lalu mereka berjumpa di suatu tempat. Kini O masih diburu," sebutnya.
Mahfud Md Minta Ketiga Polisi yang Mau Curi Motor Warga Dihukum Maksimal. Selengkapnya di Halaman Selanjutnya.....
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
(dhm/astj)