Tim gabungan Polda Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 179 kg narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia, melalui Peureulak, Aceh Timur. Barang bukti sabu itu dijemput polisi dari lokasi ke Mapolda Aceh menggunakan helikopter.
Pantauan detikSumut di lokasi, Senin (10/10/2022), sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China itu dimasukkan dalam beberapa karung dan tas. Sabu itu kemudian 'dipamerkan' dalam konferensi di Ruang Presisi Polda Aceh.
Satu tersangka berinisial F ikut dihadirkan. Dia mendapat pengawalan ketat, kaki dan tangannya diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti ini cukup banyak 179 kilogram yang dimasukkan dalam wadah empat karung goni dan empat tas," kata Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Tersangka dan barang bukti ditangkap tim gabungan Polda Aceh, Bea Cukai, dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Kamis (6/10) lalu. Haydar mengatakan, tersangka F berperan sebagai penjemput.
"Pemilik sabu masih kita buru. Tersangka F menurut pengakuannya baru sekali membawa sabu," jelas Haydar.
Plt Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Wika Hardianto, mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan ditemukan tim gabungan sekitar dua pekan lalu. Pada Rabu (5/10), dua tim dikerahkan untuk memburu tersangka.
Saat itu, F disebut masuk ke Kuala Leuge Peurlak Aceh Timur. Satu tim menyisir dengan menggunakan kapal nelayan namun gagal menemukan tersangka karena badai.
Kapal yang ditumpangi petugas disebut mengalami kerusakan sehingga mereka bermalam di kuala. Esok harinya, tim darat menyewa kapal nelayan dan menyisir di sekitar kuala.
"Kita dapat informasi si tersangka ini sudah memindahkan barang bukti ke mobil dan motor. Akhirnya setelah kita kejar, tersangka dapat kita tangkap," jelas Wika.
Menurutnya, sabu tersebut hendak dibawa ke arah Pidie. Polisi masih menyelidiki daerah yang menjadi target peredaran sabu tersebut.
"Kita masih mendalami ke mana diedarkan. Kita juga masih memburu tersangka lain," jelas Wika.
(agse/dpw)