Pemilik penampungan kucing ilegal hingga jadi bangkai di Pekanbaru, Riau berinisial YS ditangkap. Ia ditangkap setelah sempat kabur ke Sumatera Barat.
"Setelah viral video tersebut jajaran Polsek Tampan mengidentifikasi alamat. Di lokasi ditemukan ada 19 ekor kucing dan 9 ekor kucing mati," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, Jumat (7/10/2022).
Setelah memeriksa sejumlah saksi hingga alat bukti, Satreskrim Polresta dan Polsek Tampan memburu pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap di Sumatera Barat, Kamis (6/10).
"Yang bersangkutan ini melarikan diri ke Sumatera Barat. Baru kemarin akhirnya dari Polsek Tampan dan Satreskrim kita menangkap pelaku YS dan ditetapkan jadi tersangka," katanya.
Sementara Kapolsek Tampan Pekanbaru Kompol I Komang Aswatama menyebut modus pelaku adalah tempat penitipan kucing. Namun belakangan dimanfaatkan dan kucing-kucing yang dititipkan warga ditinggal hingga mati.
'Modus dibuat sebagai tempat penitipan. Dia buka donasi dari warga atau kalau ada warga nitip memberikan sejumlah uang," katanya.
Setelah kucing-kucing diterima, ternyata oleh pelaku tidak diberi makan. Justru kucing-kucing tersebut dibiarkan dalam rumah dan kandang hingga mati kelaparan.
"Alasan pelaku tidak mampu merawat, jadi kucing itu ditinggalkan begitu saja. Pelaku kemudian pergi ke Sumbar dan kucingnya ditemukan mati," katanya.
Setelah ditetapkan tersangka, pelaku YS ditahan. Pelaku dijerat Pasal 302 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
Sebelumnya sembilan ekor kucing mati dan sepuluh ditemukan sekarat di salah satu tempat penampungan di Pekanbaru. Matinya kucing itu membuat warga sekitar heboh.
Kasus Ini Bermula Ketika Komunitas Cinta Satwa Terima Laporan Masyarakat. Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Viral Becak Motor Freestyle di Depan Polisi, Pelaku Dicari"
(ras/astj)