Viral video aksi prajurit TNI menganiaya suporter yang masuk ke lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang. Prajurit yang bertindak anarkis itu akan dipidana.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan hal tersebut. Dia memastikan yang dilakukan prajurit bukan merupakan tindakan mempertahankan diri.
"Oh iya (bukan SOP). Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan," ujar Andika dilansir detikNews, Senin (3/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melihat video prajurit yang menganiaya suporter, Andika menyebut hal itu tidak boleh dilakukan oleh prajurit.
"Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang. Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini Mabes TNI sedang melakukan investigasi untuk mengungkapnya. Dia memastikan hasilnya akan keluar, Selasa (4/10) besok.
"Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," kata dia.
"Ya kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," imbuhnya.
Andika janji bakal memproses pidana oknum yang terlibat kekerasan terhadap suporter. Nantinya para prajurit yang terlibat akan langsung ditangani oleh Mabes TNI.
"Ini bukan etik, tapi pidana. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," tutupnya.
Baca juga: 8 Fakta Terkini Tragedi Kanjuruhan Malang |
(astj/astj)