Rektor Untirta Turut Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Lampung

Rektor Untirta Turut Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Tommy Saputra - detikSumut
Jumat, 30 Sep 2022 16:01 WIB
Rektor Untirta, Fatah Sulaiman.
Rektor Untirta, Fatah Sulaiman. (Foto: Dok. Untirta/untirta.ac.id)
Bandar Lampung -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap Rektor Unila Karomani. Hari ini, ada tujuh nama yang dijadwalkan akan diperiksa KPK, salah satunya adalah Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan tujuh orang tersebut untuk mendalami kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila, yang menyeret Rektor Karomani. Hanya saja, Ali Fikri tak menjelaskan keterkaitan antara Untirta, salah satu universitas di Serang, Banten itu dengan kasus tersebut.

"Tujuh saksi akan diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung atas kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar nama yang akan diperiksa KPK di Bandar Lampung, hari ini:

  1. Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT (Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)
  2. Hero Satrian Arief, SH, MH (Kepala Biro Akademik UNILA)
  3. Nandi Haerudin, S.Si, M.Si (Wakil Ketua Peneriamaan Mahasiswa Baru UNILA 2022)
  4. Dr Arif Sugiono, S.SOS., M.Si (Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP UNILA)
  5. Ing Hery Dian Septama, ST (Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru UNILA 2022)
  6. Karyono (Koordinator Sekretariatan Peneriamaan Mahasiswa Baru UNILA 2022)
  7. Destian (Pegawai Honorer UNILA)

Sebelumnya pada Kamis (29/9/2022) sejumlah pejabat Universitas Lampung mangkir dari panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

Dari pantauan detiksumut, ada tiga dari sembilan nama yang tidak menghadiri panggilan penyidik. Mereka yang tidak menghadiri panggilan penyidik yakni Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Universitas Lampung, Rudi Natamiharja selaku Pembantu Dekan I Fakultas Hukum dan Dra. Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.




(dpw/dpw)


Hide Ads