Delapan pejabat dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK di Mapolda Lampung. Empat diantaranya ditanya ihwal penerimaan mahasiswa baru.
Pantauan detiksumut di Mapolda Polda Lampung Kamis (15/9/2022), sekitar pukul 19.00 WIB penyidik meninggalkan tempat yang menjadi lokasi pemeriksaan.
Tak lama, pada pukul 19.00 WIB, para pejabat Universitas Lampung yakni Dekan Fakultas Hukum Fakih; Dekan Fakultas Tehnik Eng Helmy Fitriawan; Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Prof Dyah Wulan Sumekar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dekan Fakultas Hukum Unila, Fakih mengaku dicecar pertanyaan soal penerimaan mahasiswa baru. "Ya, masih seputar penerimaan mahasiswa baru," ujar dia.
Fakih menuturkan, ada sekitar enam pertanyaan yang diajukan oleh KPK kepada dirinya. Lebih lanjut, dia menyebutkan pemeriksaan akan dilanjutkan esok hari.
Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Prof Dyah Wulan Sumekar enggan berkomentar kepada wartawan.
Didampingi oleh sopirnya, Dyah yang saat itu mengenakan batik berwarna abu-abu menghindari wartawan menuju mobil dinasnya bernomor polisi BE 1323 BZ.
Dekan Fakultas Pertanian Unila Irwan Sukri Banuwa yang lebih dahulu selesai diperiksa juga ditanya penyidik soal penerimaan mahasiswa baru.
"Pertanyaan masih seputar penerimaan mahasiswa baru Kedokteran. Saya juga ditanya apakah di Fakultas saya ada permainan atau titipan, saya jawab nggak ada itu karena saya kan tidak ikutan, bukan panitia juga," kata dia.
Irwan mengaku diperiksa selama enam jam oleh Tim Penyidik KPK, sejak pukul 10.00 WIB. Ditanya terkait apa saja yang jadi pertanyaan penyidik kepada dirinya, dia menuturkan pertanyaan mengenai adakah dugaan suap atau titipan juga di Fakultas Pertanian.
"Banyak yang ditanyakan, ada delapan halaman, kira-kira puluhan pertanyaan, tidak tahu jumlahnya," terang dia.
Terakhir dia mengatakan baru dirinya yang diperbolehkan untuk meninggalkan ruang pemeriksaan.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut ada beberapa pejabat Unila yang diperiksa di Polda Lampung.
"Hari ini, pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani," kata dia.
(astj/astj)