9 Pejabat Unila Diperiksa KPK Terkait Suap Rektor Karomani

Lampung

9 Pejabat Unila Diperiksa KPK Terkait Suap Rektor Karomani

Tommy Saputra - detikSumut
Kamis, 29 Sep 2022 15:20 WIB
Gedung Rektorat Unila.
Gedung Rektorat Unila. (Foto: Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila). Sembilan pejabat Unila dijadwalkan diperiksa KPK hari ini dalam kasus yang menjerat Rektor Unila, Karomani itu.

"Hari ini pemeriksaan saksi dilanjutkan dalam tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022 untuk tersangka Karomani," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri , Kamis (29/9/2022).

Dia menyebut, seluruh pejabat Unila tersebut diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung. Sebelumnya, kemarin KPK juga sudah memeriksa 10 pejabat lainnya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Karomani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar pejabat Unila yang diperiksa KPK di Mapolresta Bandar Lampung, hari ini:

  1. Yulia Neta, Pembantu Dekan II Fakultas Hukum
  2. Dr. Nairobi, S.E., M.Si. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  3. Prof. Dr. Drs. Yulianto, M.S. Pembantu Rektor III Universitas Lampung
  4. Rudi Natamiharja, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum
  5. Dra. Ida Nurhaida, M.Si. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  6. Asep Sukohar, Pembantu Rektor II Universitas Lampung
  7. Fajar Pamukti Putra, Pegawai Honorer Universitas Lampung
  8. Wayan Rumite, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
  9. Dr. Budiono, Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung.

Sebelumnya, pada Rabu (28/9/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 pejabat Universitas Lampung di Mapolresta Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung (Unila), Prof Suharso usai dilakukan pemeriksaan mengatakan pemeriksaan tim penyidik terhadap dirinya menyangkut tupoksi alias tugas sebagai wakil rektor membidangi perencanaan, kerja sama, dan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengarahkan kepanitiaan PMB Unila 2022.

"Diperiksa dari jam 11 tadi, tidak banyak pertanyaannya paling sekitar 10 pertanyaan saja. Jadi yang ditanyakan seputar itu saja, cuma fokus pada penerima mahasiswa saja," kata dia.




(dpw/dpw)


Hide Ads