Polisi akan menghentikan laporan seorang wanita berinisial I yang mengaku anaknya N, diperkosa oleh oknum kepala sekolah hingga tukang sapu. I terkejut mendengar kabar itu, dia akan mengkonsultasikan masalah ini kembali ke Hotman Paris.
I tidak tahu Polda Sumut melakukan gelar perkara soal kasus anaknya. Sebab, ia tidak menerima undangan dari pihak kepolisian.
"Loh, kok bisa mau dihentikan. Apa dasar mereka? Saat ini belum ada pemberitahuan kepada saya juga. Ini baru tahu," kata I saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (28/9/2022).
Kemudian I mempertanyakan alasan Polda Sumut hingga memutuskan menghentikan laporannya. Kata dia, jika ada keterangan berbeda-beda harus dijelaskan apa poin yang dimaksud.
"Saksi itu juga siapa yang dimaksud. Kalau mau mereka hentikan itu kan tidak mungkin. Karena ini anak di bawah umur dan korban berbicara dengan lancar," ujarnya.
I juga menolak keputusan polisi menghentikan laporannya. Karena sudah memberikan kuasa ke tim Hotman Paris tentang masalahnya, dia pun akan menyampaikan keputusan polisi ke tim Hotman.
"Ya sangat menolak lah. Nanti saya akan konsultasikan dulu ke pak Hotman Paris. Karena sudah ada tanda tangan kuasa dengan tim Hotman Paris," sebutnya.
Alasan Polisi Hentikan Kasus Wanita yang Ngaku Anaknya Diperkosa. Selengkapnya di Halaman Berikutnya.....
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
(astj/astj)