Warga Keracunan Gas Lagi, Polisi Diminta Tindak Tegas PT SMGP

Warga Keracunan Gas Lagi, Polisi Diminta Tindak Tegas PT SMGP

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 28 Sep 2022 18:53 WIB
Kebocoran pipa gas milik PT SMGP di Madina.
Foto: Istimewa
Medan -

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak agar Presiden Joko Widodo untuk mencabut izin PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP). Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak juga diminta untuk usut dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi.

Direktur LBH Medan Ismail Lubis menjelaskan peristiwa warga keracunan gas PT SMGP sudah terjadi beberapa kali di Desa Sibanggor Julu.

"Pertama pada 25 Januari 2021 kebocoran gas menyebabkan lima orang tewas, dua diantaranya anak-anak dan sekitar 49 orang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit," kata Ismail, Rabu (28/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, pada 6 Maret 2022 kebocoran gas menyebabkan sebanyak 58 orang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ketiga, pada 24 April 2022 kebocoran gas kembali terjadi dan menyebabkan 21 orang harus dirawat di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Keempat, pada 16 September 2022 kebocoran gas menyebabkan 8 orang harus dilarikan ke rumah sakit.

"Sehingga berdasarkan hal tersebut, sudah ratusan lebih korban yang mengalami keracunan sejak perusahaan ini menginjakkan kaki di daerah tersebut," ujarnya.

Demikian, pihaknya menilai peristiwa itu menunjukkan ketidakprofesionalan PT SMGP sebagai salah satu objek vital nasional.

Di samping itu, hal ini menunjukkan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum terhadap kejahatan lingkungan yang terus berlanjut tanpa adanya tindakan yang signifikan.

Menurutnya, tindakan itu bentuk pelanggaran HAM yang nyata dan terus berlanjut terhadap masyarakat. Sebab, bertentangan dengan ketentuan konstitusi Pasal 28 H Ayat (1) UUD RI 1945.

Yakni, negara secara tegas memberikan jaminan terhadap terhadap warga untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Peristiwa tersebut juga menunjukkan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam menjamin keselamatan setiap warga negara.

"Oleh karena itu, LBH Medan meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mencabut izin dan menutup PT SMGP serta bertanggungjawab atas kebocoran gas," ujarnya.

"Selain itu juga meminta Kapolda Sumut untuk mengusut dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi demi keberlangsungan lingkungan hidup dan perlindungan HAM," tambahnya.

Walhi Minta Menteri ESDM Dicopot, Baca Selengkapnya di Halaman Berikut.....

WALHI Sumut meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Sebab, dinilai lemah dalam menyikapi peristiwa kebocoran gas PT SMGP di Madina.

Putra selaku Manager Kajian dan Advokasi Walhi Sumut mengatakan kebocoran gas PT SMGP sehingga meracuni warga sekitar sebagai bentuk kelalaian yang dilakukan oleh pihak pemerintah dan penegak hukum.

"Peristiwa kebocoran gas ini kan sudah beberapa kali terjadi. Tapi seperti ada impunitas hukum yang dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan itu," ucap Putra.

WALHI mencatat operasi penambangan yang dilakukan PT SMGP menimbulkan korban jiwa, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, dan kerugian ekonomi bagi warga sekitar.

Ironisnya, kata Putra, pemerintah dan penegak hukum tidak memberikan sanksi tegas kepada PT SMGP. Oleh karena itu, pihaknya menilai pemerintah abai terhadap nasib masyarakat sekitar.

"Kami meminta Presiden mencopot Menteri ESDM, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi yang kami nilai lemah dalam menyikapi peristiwa ini," sebutnya.

Selain itu juga, pihaknya mendesak agar pemerintah segera menutup seluruh aktivitas perusahaan demi keselamatan dan kesehatan rakyat dan lingkungan hidup.

Komnas HAM juga diminta untuk turun mengusut dugaan pelanggaran dan pembiaran yang dilakukan oleh menteri ESDM dan unsur pemerintah lainnya.

Sementara pihak Polda Sumut didesak melakukan penindakan secara tegas jika terjadi pelanggaran, dan tidak terkesan lemah dalam menyeret peristiwa ini ke ranah hukum.

"WALHI Sumut kini, pertama, telah mengirimkan surat permohonan ke Jokowi untuk mencopot Menteri ESDM dan menutup permanen PT. SMGP," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads