Riri Dipukuli Oknum Polwan di Pekanbaru, Bukti Cinta Tak Direstui

Riau

Riri Dipukuli Oknum Polwan di Pekanbaru, Bukti Cinta Tak Direstui

Raja Adil Siregar - detikSumut
Sabtu, 24 Sep 2022 09:18 WIB
Riri Aprilia Kartin (27) menunjukkan memar akibat dugaan penganiayaan oleh Polwan di Pekanbaru. Raja Siregar/detikSumut
Foto: Riri Aprilia Kartin (27) menunjukkan memar akibat dugaan penganiayaan oleh Polwan di Pekanbaru. Raja Siregar/detikSumut
Pekanbaru -

Wartawan detikSumut mendapat kesempatan khusus untuk berbincang bersama Riri Aprilia Kartin (27) setelah dia memberi keterangan di Polda Riau. Korban pemukulan oleh oknum Polwan, Brigadir IR yang tidak lain adalah kakak dari kekasih Riri. Pemukulan dan penyekapan itu terjadi karena keluarga kekasihnya tidak merestui hubungan mereka.

"Awalnya Rabu 21 September pukul 20.00 WIB saya sedang sama pacar saya, pacar saya ini adik si Polwan. Pacar saya polisi juga, Brigadir RZ dinas di Narkoba Polda," kata Riri membuka cerita.

Setelah didatangi Brigadir IR dan ibunya, ia langsung diminta keluar dari kontrakannya. Sang pacar yang mendengar suara kakak dan ibunya menolak dan minta masalah itu diselesaikan di rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan itu justru membuat Brigadir IR marah dan membesarkan volume suara di kontrakan. IR mengaku talah berulang kali mengingatkan Riri tidak menemui adiknya.

"Saat datang dia ngomong dengan kasar, teriak-teriak gimana caranya bisa ketemu saya. Pacar saya menemui agar saya tak dipukuli karena pacar saya ini sudah tahu ibu dan kakaknya kasar," katanya.

ADVERTISEMENT

Negosiasi Brigadir RZ rupanya tidak juga membuahkan hasil. Brigadir IR semakin murka dan memaksa masuk kamar dan menemui Riri yang sudah ketakutan.

"Saat bertemu langsung dipukul, dicakar, dijambak dan diseret pakai rambut saya sendiri di kontrakan. Kepala bengkak kan ini karena dijambak, itu kejadian di dalam kamar," katanya.

Tak puas, Riri mengaku dikunci di dalam kamar dengan posisi lampu dimatikan. Dalam kondisi gelap gulita itulah korban dipukuli.

"Polwan ini ngurung saya di kamar, ngunci pintu dan lampu dimatikan. Dikeroyoklah saya di kamar itu, ada sekitar 15 menitlah. Itulah dia bilang saya polwan, saya tugas di BNN dan sebagainya," kata Riri.

Terakhir, wanita berusia 27 tahun tersebut mengaku peristiwa yang menimpanya itu bermula dari cinta tak direstui. Keluarga sang kekasih, Brigadir RZ tidak merestui hubungan keduanya yang sudah dijalin 3 tahun terakhir.

"Awalnya ini cinta tak direstui. Kami ini dilarang untuk komunikasi, dilarang bertemu lagi. Tetapi kami sudah diberi peringatan sampai pada hari itu nomor pacar saya dicekpost sama Polwan ini," katanya.

Atas insiden itulah Riri akhirnya memilih untuk melaporkan Brigadir IR dan ibunya atas dugaan penganiayaan ke Polda Riau. Laporan dibuat, Kamis (22/9) dini hari setelah kejadian.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto memastikan kasus yang menyeret Brigadir IR akan diusut tuntas. Bahkan tak segan untuk menindak secara tegas siapa saja yang melanggar hukum.

"Laporan sudah diterima dan ditangani di Ditreskrimum dan Propam. Yang jelas pimpinan tidak segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapapun yang melanggar hukum," kata Sunarto.




(ras/bpa)


Hide Ads