Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Cabuli Pegawai Dilaporkan ke Polisi

Jambi

Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Cabuli Pegawai Dilaporkan ke Polisi

Ferdi Almunanda - detikSumut
Sabtu, 24 Sep 2022 17:00 WIB
Poster
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Edi Wahyono)
Muaro Jambi -

Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi kini harus berurusan dengan polisi. Pimpinan Ponpes berinisial AA itu dilaporkan ke polisi setelah diduga mencabuli alumni santriwatinya yang kini bekerja sebagai pegawai di pesantren itu.

"Terduga pelaku yang merupakan pimpinan ponpes kini dalam pemeriksaan pihak kepolisian," kata Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi kepada detikSumut, Sabtu (24/9/2022).

Pimpinan ponpes itu dilaporkan oleh orang tua alumni satriwati berinisial A. Laporan itu dilakukan setelah korban menceritakan perbuatan pimpinan ponpes itu kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, warga di sekitar Ponpes di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi sempat mencari keberadaan AA untuk dapat diamankan ke polisi.

"Ya jadi warga ada datang ke pondok tersebut karena mendapatkan informasi telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren terhadap stafnya. Lalu ketika warga berada disana lalu anggota langsung menuju pondok tersebut untuk memberikan himbauan ke warga agar tidak melakukan tindakan anarkis, kini pimpinan ponpes sudah kita amankan," ujar Amradi.

Sementara ayah korban A menuturkan, kasus ini mencuat saat korban pulang dari pondok pesantren tempat ia bekerja. Saat itu, di kalangan masyarakat telah heboh akan dugaan pencabulan yang dialami korban.

Sang ayah yang mendengar kabar tak mengenakan tersebut langsung bertanya kepada sang anak. Korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya.

"Di rumah saya tanya, apa benar berita ini, seperti yang dikabarkan masyarakat. Setelah saya tanya, anak kami bilang dan bercerita memang benar," kata ayah korban.

Menurut sang ayah, korban bercerita bahwa aksi dugaan pelecehan dilakukan oleh terduga pelaku di dalam area ponpes. Sedangkan modus yang dilakukan terduga pelaku yakni menyelinap masuk ke dalam kamar korban pada saat malam hari.

"Terjadi lebih dari satu kali, atau berulang kali,"tambahnya.

Dugaan perbuatan cabul diduga telah dialami korban sejak lama. Ayah korban berharap agar terduga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Saya pribadi sebagai orang tua pasti tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu. Saya minta ditindak seadil-adilnya, secara hukum yang berlaku. Proses hukum harus dijalankan tanpa harus ditutup-tutupi, tanpa harus diintervensi oleh pihak mana pun," harap ayah korban.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads