Tentang Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Pernah Kena Isu 'Lobi Toilet'

Nasional

Tentang Hakim Agung Sudrajad Dimyati: Pernah Kena Isu 'Lobi Toilet'

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 23 Sep 2022 11:04 WIB
Sudrajad Dimyati
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (Foto: Dok detikcom)
Jakarta -

Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sebelum jadi tersangka, Sudrajad dulu pernah terkena isu 'lobi toilet.

Isu itu muncul ketika proses fit and proper tes calon Hakim Agung di Komisi III DPR tahun 2013 lalu. Saat itu Sudrajad diduga melobi anggota DPR di toilet.

Dilansir detikNews Jumat (23/9/2022), ketika mengikuti proses seleksi itu, Sudrajat masih berstatus Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak. Adapun anggota DPRD yang ditemui Sudrajad di toilet Bahrudin Nasori.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudrajad saat itu menuju toilet usai mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Tak lama setelah Sudrajad Dimyati masuk ke toilet yang letaknya berdekatan dengan Komisi VIII DPR, Bahrudin Nasori juga masuk.

Keduanya terlihat berbisik-bisik di dalam toilet. Pertemuan keduanya di dalam toilet itu berlangsung selama satu menit. Sudrajad tampak menyerahkan sesuatu kepada Bahrudin. Namun, tak terlihat jelas apa yang diserahkan saat itu.

ADVERTISEMENT

Bahrudin tampak keluar lebih dulu dari kamar mandi. Setelah itu, Sudrajad ikut keluar dan hendak kembali ke ruang tunggu Komisi III.

"Tidak ada, saya tidak melakukan lobi-lobi," kata Sudrajad kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

"Apakah tadi sengaja bertemu dengan anggota Komisi III?" tanya wartawan mencecar.

"Yang mana, saya sering ke kamar mandi karena mau kencing," jawab Sudrajat dan bergegas meninggalkan Gedung Nusantara II.

Sementara, Bahrudin membantah menerima sesuatu dari calon hakim agung Sudrajad Dimiyati. Dia mengatakan hanya menerima secarik kertas dan menanyakan perihal calon hakim agung perempuan, baik karir dan nonkarir.

"Saya tak menerima apa-apa, saya cuma minta daftar nama soal calon hakim agung perempuan yang karir dan nonkarir. Jadi saya nanya mana yang karir dan non karir," jelas dia.

Isu 'lobi toilet' itu kemudian ramai dibahas di DPR. Komisi Yudisial (KY) serta Mahkamah Agung ikut bersuara.

Saat Isu 'lobi toilet' Mencuat, Sudrajad Diperiksa. Selengkapnya Baca Halaman Selanjutnya..

Dinyatakan Tak Bersalah

KY kemudian memeriksa Sudrajad Dimyati pada 26 September 2013. Selain KY, MA juga memeriksa Sudrajad Dimyati. Hasilnya, MA menyatakan Sudrajad Dimyati tidak bersalah.

"Hasil klarifikasi Tim Pengawas MA atas hakim Sudrajat menyatakan bahwa Pak Sudrajad tidak bersalah," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA saat itu, Ridwan Mansyur kepada wartawan, Jumat (27/9/2013).

"MA sangat berharap supaya label hakim 'lobi di toilet' segera dihilangkan karena keluarga dan anaknya yang kuliah dalam keadaan sedih dengan label itu," sambungnya.

KY juga menyatakan Sudrajad Dimyati tidak bersalah. KY menyatakan Sudrajad Dimyati tidak terbukti merancang pertemuan itu. Selain itu, tidak ada bukti uang, surat atau hal lainnya yang diberikan Sudrajad Dimyati kepada Bahrudin.

"Hari ini KY telah memutuskan bahwa dalam kasus 'lobi toilet', hakim Sudrajat Dimyati dinyatakan tidak terbukti melakukan lobi terhadap anggota DPR," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (28/10/2013).

Jadi Tersangka di KPK

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang. KPK kemudian melakukan gelar perkara. Setelah itu, KPK mengumumkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Dimyati.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads