OTT di MA, KPK Tangkap Hakim Agung

Nasional

OTT di MA, KPK Tangkap Hakim Agung

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 22 Sep 2022 17:55 WIB
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta
Foto: Ari Saputra/detikcom
Medan -

KPK mengungkap sosok yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). Salah satu yang ditangkap KPK adalah hakim agung.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir dari detikNews, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengaku pihaknya prihatin dengan ditangkapnya hakim agung ini. Dia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," sebut Ghufron.

"Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," imbuhnya.




(afb/afb)


Hide Ads