Lukas Enembe Tak Akan Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Papua

Lukas Enembe Tak Akan Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 22 Sep 2022 09:26 WIB
Profil Lukas Enembe, Kini Dicegah ke LN Usai Jadi Tersangka
Lukas Enembe (Foto: Wilpret-detik)

KPK Tawar Hentikan Kasus Enembe

KPK memberikan tawaran menarik kepada Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tawaran ini dilontarkan KPK demi mendapat keterangan Lukas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, Senin (19/9). Alex menawarkan penghentian kasus Lukas asalkan Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alexander Marwata.

"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Alex mengatakan KPK akan mengirim surat panggilan untuk Lukas. KPK berharap Lukas dan tim pengacaranya kooperatif.



Simak Video "Video: Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Pulau Gag "
[Gambas:Video 20detik]

(dpw/dpw)


Hide Ads