PPATK menemukan transaksi setoran uang dari Gubernur Papua Lukas Enembe ke salah satu tempat judi atau kasino di luar negeri. Uang yang dikirim ke kasino itu disebut mencapai Rp 560 miliar.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membantah tuduhan PPATK itu. Informasi itu didapatnya langsung dari kliennya.
"Kasino itu tidak benar, fantastis dengan jumlah besar itu, saya sudah tanya beliau (Lukas Enembe). Tidak ada. Kecuali dia pakai uang negara, itu uang pribadinya, itu privat," katanya dilansir detikNews, Rabu (21/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Lukas akan menjelaskan soal dugaan korupsi Rp 1 miliar itu.
"Uang yang Rp 1 miliar itu kan nanti akan dijelaskan itu uang pribadi. Kemudian ditransfer ke rekeningnya ketika beliau berobat ke Singapura," ujarnya.
Seperti diberitakan PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal ini diketahui dari hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka KPK.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan dilansir dari detikNews, Senin (19/9/2022).
Ivan mengatakan salah satu yang ditemukan dari hasil analisis PPATK adalah transaksi Lukas Enembe di kasino judi. Transaksi itu mencapai ratusan miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.
(astj/astj)