Gubernur Papua, Lukas Enembe dipastikan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwari mengungkapkan alasan kliennya tak bisa memenuhi panggilan kedua itu.
"Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak akan memenuhi panggilan kedua," kata Aloysius dilansir dari detikNews, Kamis (22/9/2022).
Aloysius mengungkapkan, Lukas Enembe saat ini dalam kondisi sakit. Stroke yang dialaminya kumat sehingga menyebabkan kakinya bengkak dan tensi darah tinggi. Lukas disebut mengalami stroke kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, dengan alasan itu, Enembe tak akan bisa memenuhi panggilan kedua dari lembaga antirasuah. Surat keterangan dari rumah sakit segera dikirim ke KPK untuk memperkuat alasan itu.
"Akan kami menyurati pihak KPK dengan membawa surat sakit dari rekaman medisnya dari rumah sakit umum daerah Papua," ujarnya.
Lukas Enembe sendiri dipanggil untuk diperiksa KPK pada Senin (26/9) pekan depan. Itu merupakan panggilan kedua setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK diketahui telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022. Namun, dalam panggilan itu, Lukas mengirimkan kuasa hukumnya.
Diketahui, dari hasil analisis transaksi keuangan, PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran sampai ratusan miliar rupiah.
Apa langkah yang ditempuh KPK agar Lukas Enembe kooperatif? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Pulau Gag "
[Gambas:Video 20detik]