Lukas Enembe Tak Akan Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Papua

Lukas Enembe Tak Akan Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 22 Sep 2022 09:26 WIB
Profil Lukas Enembe, Kini Dicegah ke LN Usai Jadi Tersangka
Lukas Enembe (Foto: Wilpret-detik)
Medan -

Gubernur Papua, Lukas Enembe dipastikan tak akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwari mengungkapkan alasan kliennya tak bisa memenuhi panggilan kedua itu.

"Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak akan memenuhi panggilan kedua," kata Aloysius dilansir dari detikNews, Kamis (22/9/2022).

Aloysius mengungkapkan, Lukas Enembe saat ini dalam kondisi sakit. Stroke yang dialaminya kumat sehingga menyebabkan kakinya bengkak dan tensi darah tinggi. Lukas disebut mengalami stroke kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, dengan alasan itu, Enembe tak akan bisa memenuhi panggilan kedua dari lembaga antirasuah. Surat keterangan dari rumah sakit segera dikirim ke KPK untuk memperkuat alasan itu.

"Akan kami menyurati pihak KPK dengan membawa surat sakit dari rekaman medisnya dari rumah sakit umum daerah Papua," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lukas Enembe sendiri dipanggil untuk diperiksa KPK pada Senin (26/9) pekan depan. Itu merupakan panggilan kedua setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK diketahui telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022. Namun, dalam panggilan itu, Lukas mengirimkan kuasa hukumnya.

Diketahui, dari hasil analisis transaksi keuangan, PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.

"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran sampai ratusan miliar rupiah.

Apa langkah yang ditempuh KPK agar Lukas Enembe kooperatif? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

KPK Tawar Hentikan Kasus Enembe

KPK memberikan tawaran menarik kepada Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tawaran ini dilontarkan KPK demi mendapat keterangan Lukas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, Senin (19/9). Alex menawarkan penghentian kasus Lukas asalkan Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya.

"KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alexander Marwata.

"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.

Alex mengatakan KPK akan mengirim surat panggilan untuk Lukas. KPK berharap Lukas dan tim pengacaranya kooperatif.



Simak Video "Video: Gubernur Papua Barat Daya Bantah Isu Kerusakan Pulau Gag "
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads