PPATK menemukan transaksi setoran tunai dari Gubernur Papua Lukas Enembe ke salah satu kasino di luar negeri hingga Rp 560 miliar. Pengacara Lukas membantah hal itu, ia mengatakan kliennya hanya bermain di Singapura.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang main," ujar pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dilansir detikNews,Rabu (21/9/2022).
Menurut dia, Lukas bermain kasino hanya untuk hiburan. Tidak ada maksud lain. " Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu. Iya itu saja (sekadar main-main saja)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aloysius juga membantah aliran dana ke kasino dengan nominal hingga Rp 560 miliar. Aloysius menyebut Lukas tidak membawa uang sebesar itu ketika bermain.
"Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Tidak sefantastis itu, itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu," jelasnya.
Seperti diberitakan PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal ini diketahui dari hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka KPK.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan dilansir dari detikNews, Senin (19/9/2022).
Ivan mengatakan salah satu yang ditemukan dari hasil analisis PPATK adalah transaksi Lukas Enembe di kasino judi. Transaksi itu mencapai ratusan miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.
(astj/astj)