Seorang gadis di Medan, Sumatera Utara menjadi korban penipuan dua pria yang baru dikenalnya dari aplikasi kencan, OMI. Para pelaku membawa kabur sepeda motor gadis itu.
"Untuk kedua pelaku bernama Alda Fasyah Reza Simamora (21) alias Dafa dan M Ridho (22). Awalnya Dafa dan Vira berkenalan melalui aplikasi OMI pada 31 Agustus 2022," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan, Sabtu (17/9/2022).
Dia menjelaskan aksi penipuan itu terjadi pada Senin (12/9/2022). Korban bernama Vira Yulia Ketaren. Setelah itu keduanya berkomunikasi lebih dekat. Dafa terus menghubungi Vira. Sampai akhirnya di hari kejadian sekitar pukul 19.00 WIB, Dafa mengajak bertemu Vira.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka janjian untuk bertemu di depan komplek perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu Dafa menyakinkan Vira untuk bertemu. Setelah berjanji, Dafa memberitahukan informasi itu kepada temannya yang lain, yakni Ridho, Angga, dan Arif.
Sewaktu bertemu Vira, Dafa mengajak singgah ke Alfamart di Jalan Pancing, Kota Medan. Ketika Vira masuk ke Alfamart, Dafa langsung membawa motor miliknya. Lalu, Vira melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan.
Pihaknya melakukan penyelidikan sampai pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, keberadaan pelaku berhasil dilacak berada di Jalan Pasar II, Marelan. Dafa dan Ridho pun diringkus dan diboyong ke kantor polisi.
Kedua diinterogasi dan mengaku adalah komplotan pencuri dengan modus memasang foto profil dan nama samaran di sosial media. Kemudian mengajak kenalan para calon korban.
"Masing-masing para pelaku berupaya mencari calon target sebanyak mungkin dan membujuk rayu para calon korban untuk bertemu," jelasnya.
Setelah bertemu , dengan modus membeli minuman, korban ditinggalkan setelah handphone atau kendaraan milik korban dikuasai. Para pelaku telah berungkali melakukan aksi.
"Untuk pelaku lainnya masih kita buru. Para pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana," ucapnya.
(dpw/dpw)