Pria Ngaku Imam Mahdi Ditangkap, Kerap Minta Anak Gadis untuk Dinikahi

Riau

Pria Ngaku Imam Mahdi Ditangkap, Kerap Minta Anak Gadis untuk Dinikahi

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 15 Sep 2022 18:16 WIB
Pria ngaku imam mahdi ditangkap Polda Riau.
Pria ngaku imam mahdi ditangkap Polda Riau. (Foto: Istimewa)
Pekanbaru -

Polda Riau menangkap seorang pria berinisial WA yang mengaku-ngaku sebagai Imam Mahdi. Pria berusia 32 tahun ditangkapm polisi setelah dilaporkan istrinya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah mengusut kasus tersebut. Pengusutan setelah Polda Riau mengamankan WA pada 6 September lalu.

"Benar telah diamankan di sebuah sekolah swasta seorang pria yang mengaku Imam Mahdi. Diamankan tim Ditreskrimum Polda Riau pada 6 September," terang Sunarto di Mapolda, Kamis (15/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunarto mengatakan pelaku diamankan di sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara. Lokasi itu tercatat berbatasan dengan Provinsi Aceh.

Sunarto mengatakan penangkapan WA berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar.

ADVERTISEMENT

Dari laporan itu, polisi mendapat informasi terkait aktivitas WA. Polisi pun menyusuri keberadan WA dan menyusuri aktivitasnya di Tiga Juhar.

"Dari laporan itu kemudian tim bergerak ke sebuah sekolah swasta di Tiga Juhar. Lalu tim mengamankan WA," katanya.

Selanjutnya polisi memeriksa sejumlah saksi. Termasuk mertua pelaku yang menyebut bahwa menantunya adalah Imam Mahdi dan punya banyak pengikut.

"Pengakuan saksi, WA bisa sembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan," imbuh Kombes Sunarto.

WA sering minta anak gadis pengikutnya yang masih di bawah umur untuk dijadikan istri. Simak di halaman selanjutnya.

Pelaku Minta Anak Gadis Pengikut untuk Dijadikan Istri

Hasil pemeriksaan, para saksi mengaku pelaku kerap meminta anak gadis jemaahnya untuk dinikahi. Bahkan ada beberapa jemaah menuruti permintaan pelaku untuk menikahkan anaknya pada WA.

"Termasuk juga orang tua dari istri WA ini yang melapor ke polisi. Dia mengaku jika pernikahan anaknya diadakan dengan cara ditentukan sendiri," kata Sunarto.

Tak hanya soal penipuan dan penyebaran berita bohong. Polisi juga mengusut atas temuan barang haram berupa narkoba di rumah pelaku saat penggrebekan.

"Ada beberapa kasus masih dikembangkan sama penyidik. Dugaan banyak perbuatan pidana yang dilakukan WA ini," kata Narto.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pemkab Bakal Bina Abdul Rosid 'Imam Mahdi' dari Garut"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads