ABG Disekap 1,5 Tahun di Apartemen Jakarta dan Dijadikan PSK

Berita Nasional

ABG Disekap 1,5 Tahun di Apartemen Jakarta dan Dijadikan PSK

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 15 Sep 2022 17:35 WIB
searing perempuan korban perkosaan
Foto: Edi Wahyono
Medan -

Remaja perempuan berusia 15 tahun diduga disekap oleh seorang perempuan berinisial EMT. Ramaja itu juga diduga dijadikan pekerja seks komersial oleh EMT.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Januari 2021. Awalnya korban diajak temannya pergi ke sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat.

"Jadi anak ini tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini karena awal ceritanya dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, seperti dilansir dari detikNews, Kamis (15/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zakir mengatakan remaja itu disuruh melayani pria hidung belang. Remaja itu juga diminta menghasilkan Rp 1 juta setiap harinya.

"Kekerasan nonfisik ada. Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp 1 juta per hari kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi," jelas Zakir.

ADVERTISEMENT

Korban disebut sudah berada di apartemen pelaku selama 1,5 tahun. Namun, korban menyebut lokasi apartemen selalu berpindah-pindah.

"Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," tutur Zakir.

Dijelaskan Zakir, korban tetap bisa menghubungi orang tuanya saat berada bersama pelaku. Namun, pelaku dipaksa untuk mengaku telah bekerja dengan nyaman.

Setelah berada di apartemen pelaku selama 1,5 tahun, pada Juni 2022 korban berhasil melarikan diri. Korban lalu cerita kepada orang tuanya hingga membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Laporan korban itu bernomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya. Laporan korban ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Zakir juga berharap pelaku bisa segera ditangkap. Berdasarkan keterangan korban pelaku menyewa puluhan kamar apartemen untuk praktik prostitusi terselubung.

"Katanya terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," pungkas Zakir.




(afb/afb)


Hide Ads