IDI Belum Bisa Cerita Banyak Soal Surat Kematian Santri Gontor

IDI Belum Bisa Cerita Banyak Soal Surat Kematian Santri Gontor

Tim detikJatim - detikSumut
Minggu, 11 Sep 2022 22:35 WIB
Suasana pemakaman AM (17) di TPU Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Kamis (8/9) pukul 09.00 WIB.
Suasana Makam Santri Gontor yang Bakal Dibongkar untuk Autopsi. Foto: Prima Syahbana/detikSumut
Medan -

Surat kematian santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor menjadi salah satu yang dipertanyakan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Beberapa waktu lalu, melalui akun Instagram pribadinya Hotman mempertanyakan dokter yang mengeluarkan surat kematian santri AM.

Dalam video berdurasi 1 menit 39 detik yang jadi perhatian warganet itu telah direspons Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ponorogo. Di video itu Hotman mengungkapkan bahwa jenazah AM diantar ke ibunya bersama surat keterangan dokter yang menyebutkan bahwa penyebab kematian AM adalah sakit.

Surat keterangan kematian itu ditandatangani oleh dokter berinisial MH dari rumah sakit Yasyfin Darussalam Gontor. Namun, sang ibu melihat banyak darah di bagian belakang tubuh dan kepala putranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibunya tak percaya dengan surat keterangan dokter itu sehingga berjuang selama 2 minggu untuk mengetahui penyebab kematian anaknya hingga menemui Hotman di Palembang.

Mengenai permintaan Hotman tersebut IDI Cabang Ponorogo menyatakan bahwa asosiasinya saat ini tengah mempelajari kasus kematian santri tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sementara kami masih mempelajari kasus ini, belum bisa memberikan komentar, dan prinsipnya kami menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Ketua IDI Cabang Ponorogo dr Aris Cahyono kepada detikJatim, Sabtu (10/9/2022) seperti dilansir dari detikJatim.

Mengenai dokter di lingkungan Ponpes Gontor yang mengeluarkan surat kematian AM itu, Aris mengaku pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. IDI Ponorogo, menurutnya, telah memeriksa dokter MH. Sayangnya, Aris mengaku belum bisa menceritakan detail hasil pemeriksaan tersebut.

"Sudah (ditanyai), sedang kami pelajari kasusnya, nggih. Mohon maaf belum bisa cerita banyak," kata Aris.




(bpa/bpa)


Hide Ads