Seorang siswi SD swasta di Medan diduga diperkosa oleh kepala sekolah hingga tukang sapu. Kasus ini viral setelah orang tua korban, I melaporkan nasib anaknya itu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Ternyata sebelum jadi korban pemerkosaan kepsek dan tukang sapu, N juga pernah diperkosa ayah kandungnya.
"Ayahnya sempat memperkosa anak saya (N) ini. Kejadiannya tahun 2021. Saya laporkan ke Polsek Sunggal," kata I saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (8/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kini ayahnya N telah berada di sel tahanan. Sebab, ujung dari perkara itu, tepatnya para 29 Agustus 2022 ayahnya N divonis hukuman oleh Mahkamah Agung.
"Ayahnya divonis 15 tahun penjara," ujarnya.
I enggan membicarakan kasus tersebut lebih lanjut. Tentu dikarenakan peristiwa itu membuatnya pilu dan anaknya kini harus memikul beban psikologis akibat tindakan ayahnya itu.
Disdik Medan Pernah Mediasi Ortu Murid yang Ngadu ke Hotman
Dari penelusuran tim detikSumut, diketahui jika siswi yang bersekolah di salah satu SD swasta di Kota Medan ini pernah mengajukan untuk pindah ke sekolah lain. Dinas Pendidikan Kota Medan disebut ikut memediasi siswi itu untuk pindah sekolah.
Soal mediasi itu dibenarkan mantan Kepala Bidang (Kabid) SD, Dinas Pendidikan Kota Medan, Ismail. Dia menyebut persoalan ini terjadi saat dia masih menjabat sebagai Kabid SD.
"Jadi gini, saya kebetulan tidak lagi di Dinas Pendidikan, tapi peristiwa itu terjadi waktu saya masih menjabat sebagai kepala bidang (SD)," kata Ismail, Kamis (8/9/2022).
Saat itu, kata Ismail, dia mengetahui peristiwa tersebut saat orang tua siswi melakukan permohonan kepada Disdik Medan. Permohonan tersebut untuk memediasi dirinya dengan pihak sekolah.
"Sesuai dengan permohonan orang tua waktu itu ada permohonan dia untuk memediasi kepada pihak sekolah untuk memindahkan anak yang bersangkutan ke sekolah lain," ucapnya.
Dalam surat permohonan yang dikirimkan ke Disdik Medan tertera penjelasan alasan pemindahan anaknya dikarenakan adanya peristiwa tersebut. Surat itu dikirim pada bulan Januari 2022 yang lalu.
"Bulan Januari 2022 orang tua siswi itu menyurati Dinas Pendidikan. Di dalam surat itu juga ada penjelasan alasan dia memindahkan anaknya, ya karena peristiwa itu," ujarnya.
(astj/astj)