Polisi yang mengusut kematian AM (17) santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor asal Palembang menemukan fakta baru. Di mana, ada dua santri lainnya yang turut menjadi korban penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menjelaskan kedua korban itu juga berstatus santri di Ponpes Gontor. Saat ini kondisi keduanya, menurut dia, baik-baik saja.
"Dua korban lainnya kondisinya sehat, dan masih bisa melakukan aktivitas pembelajaran," terangnya," ujarnya usai proses ekshumasi jasad AM di Palembang, Kamis (8/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikolas memastikan kejadian penganiayaan terhadap almarhum AM dan kedua santri lainnya karena adanya kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku saat yang juga sama-sama santri. Kejadian itu disebut terjadi saat korban dan pelaku tengah berkemah.
"Motif dugaan adanya kesalahpahaman. Ada kaitan dengan perkemahan," jelasnya.
Proses Ekshumasi Berlangsung Dua Jam
Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP dr Mansuri tidak menjelaskan secara gamblang hasil dari ekhumasi itu. Kata dia, hasilnya telah diserahkan ke penyidik. Sehingga yang berhak menjelaskan adalah Polres Ponorogo.
"Untuk hasilnya kita udah serahkan ke penyidik nanti mungkin dari penyidik yang akan menyampaikannya," ujarnya.
Namun, dia mengaku ada kendala karena jasad AM telah dikubur 15 hari dan dalam keadaan membusuk.
"Iya kita terkendala saat proses ekshumasi. Tapi Alhamdulillah prosesnya telah selesai, prosesnya dimulai dari pukul 09.30 WIB dan selesai pada pukul sampai 11.30 WIB," jelasnya.
"Kendalanya karena jenazahnya ini sudah dikubur selama 15 hari, sudah mengalami proses pembusukan," lanjutnya.
(astj/astj)