Sahroni Minta Polri Tak Ragu Pecat 7 Tersangka Obstruction Of Justice

Berita Nasional

Sahroni Minta Polri Tak Ragu Pecat 7 Tersangka Obstruction Of Justice

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 02 Sep 2022 11:26 WIB
Ahmad Sahroni didampingi pengacaranya, Arman Hanis memberikan pernyataan soal pelaporan kepada Adam Deni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Tujuh perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau penghadangan penyidikan. Pimpinan Komisi III DPR meminta Polri tidak ragu menjatuhkan PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) kepada tujuh perwira itu jika terbukti bersalah menghalangi pengusutan kematian Brigadir J atau Yoshua.

"Saya sepakat dan setuju apabila ada personel Polri yang sengaja dan sadar menutupi kasus ini, bahkan menghalangi penyelidikan, wajib hukumnya diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dilansir detikNews, Jumat (2/9/2022).

Bendahara Umum Partai NasDem itu mengatakan ketujuh perwira itu harus lebih dahulu menjalani sidang kode etik. Dengan begitu akan terlihat peran masing-masih orang yang terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya harus sidang kode etik dulu, dalam persidangan bisa ketahuan kebenarannya, apa terlibat secara langsung apa tidak," ucapnya.

Berikut daftar tujuh perwira Polri yang jadi tersangka obstruction of justice:

ADVERTISEMENT

1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propram Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
3. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
7. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

"Info terakhir dari penyidik, malam ini bertambah menjadi tujuh orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads