Lewat Mimpi, Anak di Simalungun Temukan Ibunya yang Hilang 5 Bulan

Lewat Mimpi, Anak di Simalungun Temukan Ibunya yang Hilang 5 Bulan

Datuk Haris Molana - detikSumut
Rabu, 31 Agu 2022 14:29 WIB
Olah TKP penemuan kerangka manusia di Simalungun (Foto: Istimewa)
Polisi melakukan olah TKP penemuan kerangka manusia di Simalungun (Foto: Istimewa)
Simalungun -

Romiba Br Sinaga, perempuan berusia 83 tahun di Simalungun ditemukan dalam kondisi telah jadi kerangka setelah lima bulan hilang. Dia ditemukan setelah salah satu anaknya bermimpi.

"Selang lima bulan kemudian tepatnya hari Minggu (28/8), Welman Sumbayak anak kandung bermimpi dengan korban, di mana di dalam mimpi tersebut korban menerangkan lokasi mayat korban di salah satu kolam yang tidak terpakai (Juma sipihir-pihir) yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Korban," kata Kapolsek Pematang Raya AKP Alwan dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Setelah mendapat mimpi itu, pada Senin (29/8) pagi, anak-anak dari korban beserta keluarga dan warga lainnya berangkat menuju kolam tersebut. Kemudian, anak korban menemukan penutup kepala ( bulang) korban lalu, Welman Sumbayak menemukan tengkorak kepala korban dari dalam kolam tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, saksi-saksi lain dan warga menemukan beberapa tulang belulang korban dari dalam kolam.

Sebelumnya diberitakan, Romina Br Sinaga (83) warga Dusun I Huta Saran Nagori Siporkas Kecamatan Pamatang Raya pada Sabtu (12/3) dengan kondisi saat itu sudah pikun keluar dari rumah seorang diri tujuan ke warung yang berjarak 100 meter dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

Namun saat itu dia tidak kunjung pulang ke rumah. Lalu ketiga anaknya berusaha melakukan pencarian tetapi tidak menemukan orang tuanya.

Keesokan harinya, pihak Forkopimda Kecamatan Pematang Raya bersama warga ikut mencari selama tiga hari namun tidak ditemukan hingga pencarian berhenti dilakukan.

Kemudian, lima bulan berselang tulang belulang yang diduga milik korban ditemukan dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas berangkat ke lokasi.

Lantaran para saksi yang menerangkan bahwa itu adalah orang tuanya berdasarkan pakaian terakhir yang dipakai serupa dengan saat ditemukan, maka pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.

Keluarga membuat surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangani Pangulu Nagori Siporkas sehingga polisi menyerahkan tulang belulang korban kepada keluarga untuk dikuburkan.




(dhm/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads