Jual Chip Higgs Domino, Pemilik Konter HP di Bengkulu Ditangkap Polisi

Bengkulu

Jual Chip Higgs Domino, Pemilik Konter HP di Bengkulu Ditangkap Polisi

Hery Supandi - detikSumut
Senin, 29 Agu 2022 15:39 WIB
Para tersangka salah satunya penjual chip Higgs Domino yang diekspos Polda Bengkulu.
Para tersangka salah satunya penjual chip Higgs Domino yang diekspos Polda Bengkulu. (Foto: Istimewa)
Bengkulu -

Seorang pemilik konter ponsel di Bengkulu, SA ditangkap petugas Subdit Jatanras Reskrimum Polda Bengkulu karena menjual chip Higgs Domino. Polisi menyebut, aplikasi tersebut merupakan permainan judi online.

"Karena telah menjual chip untuk aplikasi perjudian tersebut tersangka SA diamankan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno Sudarno, Senin (29/8/2022).

SA sendiri ditangkap di konter HP miliknya di kawasan lingkar Barat Kota Bengkulu. Dia kedapatan menjual chip Higgs Domino untuk mengambil keuntungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudarno menyebutkan, dari tangan SA polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 8,8 juta, buku rekapan jual beli chip, selebaran promosi pembelian dan bongkar chip, kalkulator hingga CCTV.

"Tersangka telah kami lakukan penahanan di sel tahanan Mapolda Bengkulu," jelas Sudarno.

ADVERTISEMENT

Sudarno menegaskan, bagi penjual maupun pembeli chip higgs domino yang terbukti mengambil keuntungan dari permain tersebut dapat disangkakan pasal 303 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 25 juta.




(dpw/dpw)


Hide Ads