Keluarga Yoshua Minta Keadilan, Tak Cukup dengan Pemecatan Sambo

Round Up

Keluarga Yoshua Minta Keadilan, Tak Cukup dengan Pemecatan Sambo

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 27 Agu 2022 07:13 WIB
Alasan Brigadir J Dibunuh Menurut Pengakuan Terbaru Irjen Ferdy Sambo
Foto: Istimewa
Medan -

Irjen Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian dalam sidang kode etik yang digelar di Mabes Polri Kamis (25/8) yang lalu. Keluarga Briagadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih belum merasa puas meski Sambo sudah dipecat.

"Setelah Bapak Ferdy Sambo ini dipecat dari anggota kepolisian itu sebenarnya sudah pantas dilakukan, akan tetapi kami belum begitu saja menerima," ujar tante Brigadir J, Roslin Simanjuntak di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jumat (26/8/2022).

Roslin mengatakan pihak kelurga masih menunggu hukuman yang lain bagi Irjen Ferdy Sambo. Dia masih meminta keadilan atas tewasnya Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kami masih meminta keadilan atas kematian anak kami ini," sebut Roslin.

Roslin mengatakan pihak keluarga masih berharap adanya hukuman setimpal kepada para tersangka. Roslin kembali menuntut keadilan atas tewasnya Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kami hanya bisa meminta dan menuntut keadilan yang seadil-adilnya atas tewasnya anak kami ini," ujar Roslin.

Keluarga Apresiasi Polri Pecat Sambo

Roslin kemudian menyampaikan apresiasinya kepada Polri khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena Ferdy Sambo sudah dipecat. Roslin menilai pemecatan kepada Sambo adalah langkat yang tepat dan setimpal atas apa yang Sambo perbuat kepada Brigadir J.

"Kami mengapresiasi langkah Bapak Kapolri dan tindakan tegas Polri dalam memecat Pak Ferdy Sambo. Pemecatan itu tentu sudah setimpal atas apa yang dilakukannya kepada anak kami," kata Roslin.

Roslin juga meminta agar mantan Kadiv Propam Polri itu tidak menjadi pengecut. Dia juga meminta agar Ferdy Sambo tidak mengajukan banding atas pemecatannya.

"Jangan malah minta mengundurkan diri atau banding, setelah dia telah melakukan pembunuhan kepada anak kami Brigadir Yoshua," jelas Roslin.

Ferdy Sambo dipecat dari Polri, baca di halaman berikutnya.....

Sebelumnya, Polri telah memberhentikan secara tidak hormat kepada Irjen Ferdy Sambo dalam sidang etik yang dilakukan selama 17 jam di gedung TNCC Polri. Sambo divonis bersalah dan mengakui perbuatannya melalui sidang etik itu.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri seperti dilansir dari detikNews, Kamis (25/8).

Bahkan karier mentereng yang dibangun Eks Kadiv Propam selama 28 tahun itu, kini berakhir pahit dan akan berujung di kursi pesakitan menunggu putusan hukuman penjara baginya.

Irjen Ferdy Sambo saat ini sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudannya sendiri. Sambo bahkan disebut sebagai dalang dalam aksi pembunuhan berencana itu.



Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads