Aniaya Wanita di SPBU, Anggota DPRD Sukri Zen Resmi Jadi Tersangka!

Sumatera Selatan

Aniaya Wanita di SPBU, Anggota DPRD Sukri Zen Resmi Jadi Tersangka!

Prima Syahbana - detikSumut
Kamis, 25 Agu 2022 13:55 WIB
Palembang -

Polisi resmi menetapkan anggota DPRD Palembang M Sukri Zen alias MS menjadi tersangka kasus penganiayaan. Politikus Gerindra itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap perempuan di SPBU.

"Iya, MS sudah jadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, Kamis (25/8/2022).

Menurut Ngajib, penetapan tersangka terhadap MS tidak serta-merta begitu saja. Hal itu, katanya, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang, baik dari bukti yang ada maupun dari keterangan saksi-saksi.

"Dari hasil penyelidikan, mulai mengamati rekaman CCTV hingga keterangan para saksi, bahwa pelaku terbukti bersalah," katanya.

Selain itu, penetapan tersangka terhadap MS berdasarkan alat bukti berupa hasil visum dari pemeriksaan medis yang memang benar menyatakan korban mengalami beberapa luka, dari di bagian kepala, bibir, tangan, hingga di jarinya.

"Kemudian dari ahli ada berupa hasil visum et repertum dan bukti petunjuk lainnya. Dari beberapa hal itulah kita menetapkan sebagai tersangka," katanya.

Saat ini, lanjut dia, MS, yang sudah diamankan di Polrestabes Palembang, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya tersebut. Dia dijerat dengan pasal tindak pidana Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Saat ini (MS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.

Sebelumnya, video yang merekam dugaan penganiayaan seorang anggota DPRD Palembang terhadap seorang perempuan viral di media sosial. Kejadian itu diketahui terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang.

Wanita yang menjadi korban penganiayaan itu adalah Tata (31). Dia menyebut, saat kejadian pada 5 Agustus lalu, dia dan ibunya sedang mengantre untuk mengisi Pertalite di SPBU itu. Saat itu, katanya, mobilnya berada di posisi antrean nomor tiga.

Saat sedang mengantre, mobil berpelat bintang tiga BG 7 UB tiba-tiba datang dan seketika melintang di depan mobil mereka.

"Kami kan ngantre tuh, mobil kami di posisi barisan ketiga dan yang paling depan sudah mau selesai. Jadi masuknya ke antrean nomor dua, ya. Nah, tiba-tiba mobil itu melintang di depan mobil kami," kata Tata saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (24/8/2022).

Karena tak diberi izin memotong antrean itu, pria pengendara mobil mewah itu lantas berubah jadi beringas. Dia sempat melontarkan kata-kata kotor berulang kali kepada Tata dan ibunya.

Tak sampai di situ, anggota DPRD Palembang berinisial MS itu malah memukul Tata. Saat itu Tata turun dan bertanya, pria itu masih berteriak dengan kata-kata yang tidak pantas. Hingga Tata dianiaya pria itu dengan cara dipukul di beberapa bagian tubuhnya dengan tangan kosong dan berakhir setelah dipisahkan warga sekitar.

"Terus saya turun, saya tanya gimana, Pak, maksudnya apa memaki ibu saya seperti itu. Dia langsung mukulin saya kayak nggak mikir lagi. Saya dipukulnya di lengan, terus di kepala, bibir, sama jari dipelintir. Setelah dia mukul itu karena di lokasi itu ramai, jadi dipisahin-lah sama orang," bebernya.

(dpw/dpw)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT