Operasi Laut Interdiksi Terpadu dengan Sandi Gempur Peredaran Narkoba Bersama resmi ditutup di Dermaga TNI AL, Dumai, Riau, hari ini. Selam operasi satu bulan, 117,4 Kg sabu dan ribuan ekstasi disita.
Kepala BNN Reinhard Golose mengatakan dalam operasi tersebut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi. Barang bukti didapat dari sejumlah lokasi penggerebekan.
"Kerja sama BNN RI dan stakeholder telah membuahkan hasil berupa pengungkapan 3 kasus. Barang bukti sabu seberat 177,4 Kg dan ekstasi 19.700 butir," kata Golose, Selasa (28/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tiga kasus itu diamankan tujuh tersangka, satu diantaranya meninggal dunia. Golose mengatakan operasi dilaksanakan pada saat praoperasi dan pada saat operasi laut berlangsung.
Masa praoperasi Laut Interdiksi Terpadu digelar, BNN telah berhasil mengungkap dua kasus. Pertama kasus 31,7 Kg sabu yang ada di daerah Sumatera Selatan dan Lampung.
"Ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba dari Palembang ke Lampung. Pada 27 Juli BNN mengamankan seorang tersangka berinisial SU di pintu masuk gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir," katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan dalam mobilnya, petugas menyita sebuah tas berisi sabu seberat 31,7 kg. Selanjutnya, pada 28 Juli 2022 petugas melakukan controlled delivery di daerah Lampung dan mengamankan HZR di daerah Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung.
Pada kasus kedua sebanyak 42,6 kg sabu dan 19.700 ekstasi Jaringan Malaysia-Tanjung Balai diungkap. Petugas BNN melakukan pengusutan di daerah Tanjung Balai, Sumatera Utara setelah dapat kabar tentang peredaran narkoba di kawasan itu.
"Pada 2 Agustus petugas mengamankan tersangka RH alias Ari di Stasiun Lubuk Pakam, Deli Serdang. Hasil pemeriksaan terhadap RH, petugas BNN lalu melakukan pengembangan kasus untuk menangkap tersangka lainnya," kata Golose.
Petugas akhirnya mengamankan KF alias Fahmi dan JK alias Atan berikut narkotika jenis sabu seberat 42,6 kg. Selain itu ada pula ekstasi sebanyak 19.700 butir yang ditanam di sekitar rumah.
Sementara saat operasi terpadu digelar, BNN mengungkap satu kasus peredaran narkoba di Aceh Timur. Pengungkapan ini setelah mendapat informasi bakal adanya pengiriman sabu dari Malaysia dengan menggunakan kapal jalur laut melalui Selat Malaka.
"15 Agustus, tim mengidentifikasi sebuah kapal yang diduga membawa narkotika ke daerah pantai Pendawa. Namun kemudian diketahui narkotika dibawa ke daerah Peureulak, Aceh Timur untuk selanjutnya dibawa pakai mobil," kata Golose bercerita terkait penangkapan ketiga.
Tim gabungan lalu mengejar kendaraan yang ditumpangi pelaku. Namun pelaku justru tancap gas dan tak mengindahkan peringatan petugas hingga coba menabrak petugas.
Terpaksa petugas melakukan tindak tegas untuk melumpuhkan pelaku AS. Setelah dilakukan penggeledahan disita sabu 31,2 Kg dan pelaku tewas.
Tak cukup sampai di situ, petugas kembali mengembangkan dan menangkap pelaku lain berinisial JU di rumahnya di Pendawa, Aceh Timur. Dari JU petugas menyita 71,9 Kg sabu.
(ras/astj)