Penyidik KPK menggeledah gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi. Pantauan di lokasi penggeledahan selesai sekitar pukul 21.30 WIB, artinya lebih dari 13 jam penyidik melakukan penggeledahan.
Saat ke luar gedung menuju mobil, terlihat penyidik KPK membawa lima koper yang diduga berisi beberapa berkas yang didapatkan dari dalam Gedung. Kemudian penyidik meninggalkan Unila dengan menggunakan delapan unit mobil.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila, Mohammad Sofwan Effendi mengatakan KPK masih melakukan pencarian dokumen kebutuhan penyelidikan di lantai dua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak tahu mereka melakukan apa. Karena saya berada di ruang berbeda ya," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (22/8/2022) malam.
Sofwan mengatakan dirinya tidak fokus untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan KPK. Pasalnya dia harus fokus untuk membenahi sistem-sistem yang sudah rusak akibat insiden OTT.
"Saya fokus kerja dulu, tapi kalau saya diperlukan untuk dimintai keterangan KPK pasti akan kooperatif. Kami juga berharap KPK menuntaskan kasus ini," katanya.
Baca juga: 8 Fakta Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK |
Sementara pejabat lainnya yang ditemui Wartawan menuturkan tidak mengerti kegiatan KPK di dalam.
"Iya ada KPK, tapi saya kebetulan tidak ditanya. Tapi kelihatannya ada masuk ke ruang penerimaan mahasiswa baru, tapi kebetulan saya nggak disana," kata Muhammad Komarudin, Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PBM).
Komarudin mengatakan ada beberapa penyidikan KPK yang terlihat mengambil gambar menggunakan kamera. Tapi, dia tidak tahu benda atau berkas apa yang dipotret.
"Berkas kayaknya diambil foto untuk bukti, tapi nggak ada berkas yang diambil. Nggak ada ruang disegel juga," ujarnya menuju mobilnya.
Sebelumnya diberitakan KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah tempat di lingkungan kampus Unila. Kegiatan ini imbas Rektor Unila Prof Dr Karomani yang terjerat OTT beberapa waktu lalu.
"Benar hari ini (22/8) tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari detikNews, Senin (22/8/2022).
Ali menyebut kegiatan itu masih berlangsung hingga saat ini. Dia memastikan bakal menyampaikan hasil temuan dari penggeledahan tersebut.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami akan sampaikan nanti perkembangannya," tutup Ali.
(astj/astj)